JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perlindungan Anak menyoroti peristiwa pelecehan seksual yang kerap terjadi di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta.
Padahal, RPTRA berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta.
Tujuan utama pembangunan RPTRA adalah mewujudkan DKI Jakarta sebagai provinsi yang ramah anak.
Adapun petugas pengelola RPTRA diseleksi oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI.
Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Danang Sasongko menyayangkan peristiwa pelecehan seksual yang berulang kali terjadi di RPTRA.
Baca juga: Predator Seks Anak di Kembangan adalah Penjaga Honorer RPTRA
Contoh peristiwa pelecehan seksual di RPTRA yang baru saja terungkap adalah pelecehan oleh petugas honorer RPTRA di Meruya Utara.
Sebelumnya, sempat terjadi peristiwa serupa di RPTRA Tebet.
"Saat ini pegawai honorer (jadi pelaku). Jadi RPTRA kecolongan. Ini teguran keras untuk pengelola RPTRA. RPTRA harusnya jadi tempat aman untuk anak, steril dari kejadian-kejadian seperti ini," ujar Danang, Selasa (17/11/2020) malam.
Sesuai namanya, RPTRA seharusnya menjadi ruang publik yang ramah bagi anak-anak, bukan justru menjadi tempat anak-anak dilecehkan, termasuk pelecehan seksual.
Oleh karena itu, Danang meminta peran aktif dari polisi, masyarakat, serta pihak kelurahan untuk memperketat pengawasan aktivitas di RPTRA untuk mencegah hal serupa terulang di masa depan.
Pemprov DKI juga diminta tak lepas tangan. Dinas PPA harus memperketat seleksi petugas pengelola RPTRA.
"Tidak hanya kecakapan dalam pengasuhan anak yang dibutuhkan pengelola RPTRA. Tidak hanya kecakapan kewirausaahan, tapi juga bagaimana mereka mampu deteksi dini tentang kecurigaan tindak kekerasan terhadap anak," ujar Danang.
Menurut Danang, latar belakang dari calon petugas pengelola RPTRA harus diseleksi ketat dengan melaksanakan psikotes saat proses screening.
"Harus evaluasi dan screening pekerja yang benar-benar perspektif anak. Lalu juga kita harus tahu latar belakang mereka karena kebanyakan banyak jadi korban dendam belum hilang kemudian jadi pelaku," tambahnya.
Baca juga: Komnas PA: Adanya Predator Anak di RPTRA merupakan Tamparan bagi Pengelola
Sementara itu, kelurahan setempat diharapkan berperan aktif membantu polisi mengusut kasus pelecehan seksual hingga tuntas.