Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Minimum Kota Bekasi 2021 Naik, Apindo: Investor Pikir Dua Kali Investasi

Kompas.com - 23/11/2020, 17:31 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi mengatakan, pihaknya berharap agar para pekerja dapat mengerti kondisi kemampuan perusahaan untuk menaikan atau tidak upah 2021.

Kenaikan upah minimum 2021, kata dia, akan membuat investor berpikir ulang berinvestasi di Kota Bekasi.

Menurut dia, tingginya gaji karyawan akan memengaruhi biaya produksi dan harga produk. Biaya produksi yang tinggi akan meningkatkan harga jual barang.

Jika harga produk tinggi, maka kemungkinan konsumen tidak mampu membeli. Apalagi di tengah pandemi Covid-19.

“Sudah pasti karena investor akan berhitung berapa pengembalian dari pada investasi yang dia tanamkan di situ. Berapa lama pengembalian dan sebagainya. Kalau pengembalian lama mereka akan berpikir layak atau tidak melakukan investasi seperti itu,” kata Purnomo, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Sah, UMK Bekasi 2021 Naik Jadi Rp 4,7 Juta

Para pengusaha akan melakukan perundingan kepada karyawan yang meminta kesetaraan gaji sesuai UMK.

Diharapkan dengan perundingan internal itu, karyawan mau mengerti kondisi perusahaan di tengah pandemi.

“Yang bisa dilakukan perusahaan adalah mudah-mudahan para pekerja mau mengerti dan sama-sama terbuka untuk dilakukan perundingan kenaikan gaji sesuai dengan kemampuan perusahaan,” jelas Purnomo.

Besaran Upah Minimum Kota 2021 untuk Bekasi resmi ditetapkan sebesar Rp 4.782.935,64.

Besaran tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat No: 561/Kep-Yanbangsos 2020 yang ditandatangi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

UMK 2021 Kota Bekasi naik sebesar Rp 193.227,64 dari UMK 2020 Kota Bekasi sebesar Rp 4.589.708.

Baca juga: Fakta Penetapan UMK 2021 Bekasi Jadi Rp 4,7 Juta, Gelar Voting hingga Pengusaha Menolak

Besaran UMK 2021 tersebut sesuai dengan usulan Pemerintah Kota Bekasi dan serikat buruh.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ada 17 daerah di Jabar yang menaikkan besaran UMK. Sementara 10 daerah tidak menaikan besaran UMK alias tetap.

"Kita melihat ada 10 kabupaten kota yang memang dalam rekomendasinya sesuai dengan SE Kemenaker tanggal 26 oktober 2020 (tidak naik). Lalu sisanya 17 kabupaten/kota yang memang ada kenaikan itu pun kenaikan didasarkan pada inflasi dan juga LPE baik secara nasional, provinsi, kabupaten, kota," kata Setiawan dalam jumpa pers, Sabtu (21/11/2020) petang.

Setiawan menghargai tiap usulan dari daerah baik yang menaikan besaran UMK maupun yang tidak menaikan UMK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com