Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Siapkan Perwal untuk Gelar KBM Tatap Muka Tahun Depan

Kompas.com - 27/11/2020, 11:18 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi tengah merancang peraturan wali kota yang mengatur kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka 2021.

Kegiatan belajar tatap muka itu rencananya akan digelar Januari 2021.

"Nantinya akan diatur dalam Perwal. Makanya sedang diatur Perwalnya sekarang," kata Anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Haris Budiyono, Jumat (27/11/2020).

Perwal itu nanti akan menjadi peraturan resmi guna menjalankan tiga tahapan KBM tatap muka yang sudah diputuskan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Bekasi Mulai Dilaksanakan Januari 2021, Seperti Apa Tahapannya?

Dinas Pendidikan pun, lanjut Hari, sengaja merancang tiga tahapan KBM tatap muka terlebih dahulu sebelum dibentuknya perwal.

"Sebab kalau kita tidak buat grand strategi (tiga tahap KBM tatap muka), kita tidak akan punya arahan (untuk buat Perwal). Jadi itu yang sudah disepakati," terang Hari.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah mengatakan skema penyelenggaraan dibagi menjadi tiga tahapan. Tahap pertama yakni memeriksa kesiapan sekolah yang menggelar KBM tatap muka pada Senin, (11/01/2021) hingga Jumat (15/11/2020).

"Kami periksa ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, thermo gun, pemetaan status kesehatan warga satuan pendidikan, persetujuan komite sekolah dan perwakilan orangtua murid," kata Inayatulah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Simulasi KBM Tatap Muka untuk PAUD, SD, SMP di Bekasi Digelar 18 Januari 2020

Jika selama lima hari sekolah dianggap sudah memenuhi kriteria itu, proses penilaian akan masuk ke tahap dua yakni simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (SPTMT).

Proses ini, lanjut Inayatulah, akan diselenggarakan mulai 18 Januari 2021.

Dalam tahap kedua ini, simulasi hanya digelar selama empat hari dalam satu minggu. Selain itu, sekolah hanya boleh menggelar kegiatan belajar dengan tiga rombongan belajar per hari.

Setiap rombongan hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas satu kelas. Jika tahap dua sudah dilewati, sekolah akan masuk ke tahap tiga yakni adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) kegiatan persekolahan.

Dalam tahap ini, sekolah mulai menggelar kegiatan belajar mengajar secara reguler. Pemerintah hanya mewajibkan kegiatan belajar mengajar dilakukan lima hari dalam seminggu.

"Selain itu, kegiatan maksimal 25 persen dari jumlah rombel yang ada, protokol kesehatan sesuai role model, dikelola mandiri oleh Tim Satuan Pendidikan," ujar Inayatulah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com