JAKARTA, KOMPAS.com - Sisa blok makam Covid-19 untuk jenazah non-Muslim di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, diprediksi cukup hingga tiga bulan ke depan.
Penanggung Jawab Pelaksana TPU Pondok Ranggon Muhaimin mengatakan, jenazah Covid-19 non-Muslim masih memungkinkan ditempatkan di blad (petak) makam umum.
"Per blad misal masih kosong dua, dikalikan 200 blad, sehingga masih memungkinkan 400 jenazah tertampung," ucap Muhaimin saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).
Sementara, rata-rata jenazah Covid-19 non-Muslim yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon berkisar 4-5 per hari.
"Masih memungkinkan untuk tiga bulan ke depan," ujar dia.
Baca juga: Blok Makam Covid-19 Khusus Jenazah Muslim Penuh di TPU Pondok Ranggon, Hanya Bisa Sistem Tumpang
Saat ini, pihak TPU Pondok Ranggon tengah menurap beberapa lahan kosong sehingga bisa menambah kapasitas lagi, terutama untuk jenazah Covid-19 Muslim.
"Andai (penurapan) selesai, kapasitas tambah 200 jenazah katakanlah, itu lima hari sudah habis lagi," ucap Muhaimin.
Maka dari itu, Muhaimin menyarankan pemakaman jenazah Covid-19 Muslim bisa dialihkan ke TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Rorotan di Jakarta Utara.
"TPU Tegal Alur masih banyak space, TPU Rorotan juga sudah matang. Alternatifnya itu," kata dia.
Adapun blok makam Covid-19 untuk jenazah muslim di TPU Pondok Ranggon sudah penuh sejak 8 November lalu.
Baca juga: TPU Pondok Ranggon Penuh, Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur Naik Dua Kali Lipat
Saat ini, TPU Pondok Ranggon masih melayani pemakaman jenazah Covid-19 Muslim, tetapi dengan menggunakan sistem tumpang.
Namun, ada sejumlah syarat agar jenazah Covid-19 bisa dimakamkan dengan sistem tumpang.
Pertama, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan merekomendasikan lokasi pemakaman jenazah.
"Nanti ditanya, ada makam keluarga sebelumnya? Di TPU apa? Nanti dinas tanya ke TPU bersangkutan. Apakah memungkinkan digali untuk jenazah Covid-19. Jika tidak ada keluarga sebelumnya, dinas akan mencari TPU lain," ujar Muhaimin.
Kedua, harus seizin keluarga jenazah yang ditumpangi.