JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta selain Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meninggalkan ruang rapat paripurna (walk out) saat PSI akan membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Aksi ini dimulai ketika Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad akan membacakan pandangan umum fraksinya.
Namun, anggota DPRD DKI Jakarta Jamaludin melakukan interupsi.
Dia menanyakan apakah pandangan umum yang akan dibacakan telah disetujui oleh DPW PSI DKI Jakarta.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Walk Out Saat Fraksi PSI Akan Bacakan Pandangannya di Rapat Paripurna
Sebab, sebelumnya, Fraksi PSI menyetujui rancangan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) DPRD DKI. Namun hal tersebut lalu dibantah oleh DPW PSI.
Jika pandangan Fraksi PSI tidak disetujui DPW PSI Jakarta, Jamaludin menyatakan tidak bersedia mendengarkan pandangan umum yang akan dibacakan tersebut.
"Tidak terjadi apa yang sudah disepakati (RKT), tidak diakui oleh partainya. Kalau memang tidak (diakui), saya tidak akan bersedia mendengarkan. Saya akan keluar," kata Jamaludin di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12/2020).
Jamaludin lalu meninggalkan ruang rapat paripurna dan diikuti oleh anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, selain anggota Fraksi PSI.
Baca juga: Fraksi PKS dan Demokrat Singgung Tewasnya 6 Laskar FPI di Rapat Paripurna DPRD DKI
Aksi ini berlangsung hingga Idris selesai membacakan pandangan umum Fraksi PSI.
Lalu, ketika anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasdem Jupiter mulai menyatakan pandangan umum fraksinya, para anggota DPRD yang walk out kembali menduduki kursi mereka.
Saat dihubungi secara terpisah, Jamaludin menjelaskan, aksi walk out ini bukan merupakan sikap partai, namun merupakan keputusan pribadi.
"Saya di sini mewakili rakyat, bukan mewakili partai. Namanya saya keluar ya mungkin mereka juga (mengikuti)," ujar Jamaludin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.