Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Gelar Resepsi Tanpa Izin, Ballroom di Hotel Samala Disegel

Kompas.com - 23/12/2020, 21:02 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ballroom Hotel Samala yang terletak di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat disegel sebab menggelar resepsi pernikahan meski tak mengantongi izin.

Adapun, ballroom tersebut ditutup Selasa (22/12/2020) hingga Jumat (25/12/2020) mendatang.

"Iya. Disegel untuk penutupan sementara 3 x 24 jam," jelas Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (sudin parekraf) Jakarta Barat Dedi Sumardi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (23/12/2020).

Dedi menjelaskan bahwa selain menggelar resepsi meski belum memiliki izin, pihak hotel juga sempat menggelar kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan, Boca Rica Bar and Lounge Jaksel Disegel

"Ada kegiatan juga yang itu menyebabkan kerumunan," jelas Dedi.

Selain disegel selama tiga hari, pihak hotel juga harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

"Jadi untuk sanksi yang berikan dinas provinsi hotel harus membayar Rp 50 juta dan tutup tiga hari sampai tanggal 25 Desember 2020," jelas Dedi.

Namun, Dedi menjelaskan bahwa terlepas dari disegelnya ballroom, hotel masih dapat beroperasi secara normal.

Dedi menjelaskan bahwa awalnya pihaknya mendapat laporan dari warga terkait pelanggaran protokol kesehatan di hotel tersebut.

Kemudian, pada Selasa (22/12/2020), pihak Sudinparekraf mengonfirmasi laporan tersebut kepada pihak hotel.

Pihak hotel pun membenarkan adanya kegiatan yang melanggar protokol kesehatan tersebut, sehingga Sudinparekraf segera menindak hotel dengan melakukan penyegelan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com