Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Duga Geng Begal yang Bunuh Korbannya di Bekasi Juga Pernah Beraksi di Jakarta

Kompas.com - 28/12/2020, 16:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Geng motor Akatsuki 2018, dalang di balik pembegalan sadis yang menewaskan pemotor berinisial AP (16) di Bekasi Utara dini hari pekan lalu, diduga tak hanya beraksi satu kali itu saja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo mengatakan, pihaknya tengah mendalami kemungkinan geng Akatsuki 2018 juga pernah beraksi sebelumnya, termasuk di Jakarta.

"Mereka kemungkinan beraksi lebih dari satu kali, tapi kami masih mendalami nanti TKP-nya (tempat kejadian perkara) di mana saja," ujar Hery kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

"Kami masih dalami karena mungkin ada kemungkinan di luar (Bekasi). Mereka mobile-nya tidak hanya di Bekasi saja, tapi sampai ke Jakarta juga soalnya," imbuhnya.

Hery berujar, dugaan ini diperkuat karena beberapa dari mereka diringkus polisi di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan, kemarin.

Baca juga: Polisi Ringkus 7 dari 8 Begal Sadis di Bekasi Utara yang Tewaskan Pemotor

Namun, ia mengaku belum dapat memastikan apakah aksi mereka di Jakarta juga sampai menewaskan korbannya atau tidak.

"Mereka ini selalu mobile. Saat mereka mobile itu, mereka ketemu korban yang kira-kira bisa mereka kuasai hartanya, ya mereka akan main di situ. Sasarannya bisa handphone atau motor," ujar Hery.

"Ketika ketemu sasarannya, ya tergantung. Situasi pada malam itu (pembegalan di Bekasi Utara), si korban kan melawan. Karena korban melawan, mereka juga sudah terpengaruh minuman keras, akhirnya mereka melakukan penganiayaan terhadap korbannya," tuturnya.

Sebagai informasi, tujuh dari delapan anggota Akatsuki 2018 sudah diringkus polisi secara bertahap sejak Jumat (25/12/2020), sebagian di antaranya masih di bawah umur.

Mereka, yakni NF alias Belo dan MN (25); A dan MA (18); serta AMM, AWS, dan IDP (17). Mereka berdomisili di Bekasi Utara, Babelan, dan Tambun Utara.

Baca juga: Polisi: Sebagian Begal Sadis yang Bunuh Korbannya di Bekasi Masih di Bawah Umur

Ketujuh pemuda itu dinyatakan sebagai tersangka atas pembegalan sadis di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, pada Senin (21/12/2020) dini hari.

Dari rekaman kamera CCTV, diketahui korban sedang menunggangi motor ketika ia tiba-tiba dipepet oleh kawanan begal dengan empat motor.

Korban langsung menerima sabetan celurit bertubi-tubi hingga terdesak ke tepi jalan dan terkapar.

Motor korban langsung digondol oleh kawanan begal yang segera kabur usai menghabisi korban.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup, atau pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com