Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tak Berkeberatan Jakarta Jadi Tempat Karantina Penumpang Pesawat yang Tiba dari Luar Negeri

Kompas.com - 29/12/2020, 17:46 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI tidak berkeberatan Jakarta menjadi tempat isolasi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Dia mengatakan, apabila kebijakan isolasi tersebut sudah ditetapkan, maka sudah menjadi tanggung jawab Pemprov DKI untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

"Ya kalau sudah menjadi kebijakan, ya sudah menjadi tanggung jawab kami semua pemerintah pusat maupun provinsi," kata Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Ariza mengatakan, konsekuensi dari kebijakan kewajiban isolasi untuk warga yang datang ke Indonesia sudah diambil bersama sejak keputusan tersebut diberlakukan.

Baca juga: Tiba di Indonesia, Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Kini Wajib Karantina

Begitu pun soal masalah yang mungkin ditimbulkan, seperti akan membuat fasilitas isolasi Covid-19 di Jakarta penuh.

"Semua kebijakan yang sudah diambil, diputuskan, tanggung jawab kami bersama sama pemerintah pusat untuk melaksanakan, termasuk konsekuensi," kata dia.

Seperti diketahui, Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 dari Satgas Penanganan Covid-19 mengatur soal kewajiban karantina atau isolasi untuk WNA dan WNI yang baru tiba di Indonesia.

Baca juga: Satgas Covid-19 Soekarno-Hatta: Penumpukan Penumpang di Terminal 3 Terjadi Saat Tunggu Bus ke Tempat Karantina

Dalam Surat Edaran tersebut ditulis, semua WNA dan WNI yang baru saja tiba dari kedatangan internasional akan dilakukan tes ulang RT PCR dan diwajibkan untuk menjalani karantina selama lima hari bagi WNI di tempat akomodasi karantina khusus yang disediakan pemerintah.

Sementara itu, WNA akan ditempatkan di akomodasi karantina dengan biaya mandiri seperti hotel atau penginapan yang mendapat sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.

Apabila sudah menjalani karantina, WNI dan WNA akan dilakukan tes PCR ulang dan apabila positif Covid-19 akan dirawat di rumah sakit, sedangkan jika hasilnya negatif diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com