Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangsel Putuskan PPKM Dimulai Besok

Kompas.com - 08/01/2021, 20:51 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Sabtu (9/1/2021) besok.

Pembatasan tersebut diterapkan lebih awal dibandingkan keputusan pemerintah pusat, yakni 11-25 Januari 2021.

"Untuk di tanggal 9 Januari sampai dengan tanggal 25 Januari 2020," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kepada wartawan, Jumat (8/1/2021) malam.

Menurut Airin, pihaknya sepakat untuk langsung memperketat pembatasan kegiatan masyarakat karena kasus positif Covid-19 dan kematian yang meningkat.

Baca juga: Ancaman Covid-19 di Tangsel Kian Nyata, Krisis Ruang Isolasi hingga Angka Kematian Tinggi

Airin berujar, positivity rate di Tangerang Selatan mencapai 4,3 persen, naik dari sebelumnya sebesar 3 persen.

Sementara itu, tingkat kematian akibat Covid-19 sebesar 5,4 persen.

"Untuk angka kematian ini menjadi PR besar bagi kami dan menjadi keprihatinan bagi kami. Sekarang 5,4 persen, padahal sebelumnya 3 persen. Bukan untuk menakut-nakuti, tapi ini riil datanya," kata Airin.

Selain itu, ketersediaan ruang perawatan pasien Covid-19 di wilayah Tangerangan Selatan juga semakin menipis.

Airin menyebutkan bahwa ruang ICU maupun HCU di rumah sakit rujukan di wilayah Tangerang Selatan kini hanya tersisa kurang dari 10 persen.

"Ruang ICU sekarang posisi per hari ini terisi 90 persen lebih, ruang perawatan 90 persen lebih," ungkapnya.

Baca juga: Blok Makam Khusus Jenazah Covid-19 Penuh, TPU Jombang Tangsel Siapkan Lahan Baru

Airin mengaku sudah menandatangani Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan yang menyatakan akan ada perubahan kebijakan dari pembatasan sebelumnya.

"Hari ini saya menandatangani surat edaran wali kota yang menyatakan bahwa ada perbedaan dari surat edaran yang sebelumnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, pada Rabu (6/1/2021), pemerintah pusat memutuskan akan melaksanakan PPKM di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan tersebut diberlakukan untuk meminimalisasi penularan Covid-19 yang kini semakin masif.

Baca juga: Jumlah Penerima Bansos Tunai di Tangsel Berkurang Setelah Dikoreksi Kemensos

Secara garis besar, pembatasan tersebut mengatur sejumlah kegiatan, di antaranya perkantoran, pembelajaran di sekolah, operasional pusat perbelanjaan, seni budaya, hingga peribadatan.

Pembatasan tersebut sudah dilengkapi dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.

Pemerintah pusat juga memberikan acuan daerah yang memenuhi kriteria dilakukannya pembatasan, di antaranya seluruh DKI Jakarta; Jawa Barat meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi; serta Banten meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com