Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Gelar Razia, Satpol PP DKI: Warga Dilarang Nongkrong Saat Malam Minggu

Kompas.com - 08/01/2021, 20:20 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melarang masyarakat untuk nongkrong saat malam minggu demi menekan lonjakan Covid-19.

Warga DKI juga dihimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tetap berada di dalam rumah.

Imbauan tersebut diutarakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin.

"Kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Malam mingguan tetap di rumah saja dan tidak nongkrong-nongkrong serta berkerumun," ucap Arifin seperti dilansir Tribunjakarta, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Tersebar di Seluruh Kecamatan Jakarta, Terbanyak di Kebayoran Lama

Arifin menjelaskan, kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meroket dalam dua pekan terakhir dan kondisinya semakin mengkhawatirkan.

Karena itu, Satpol PP bakal melakukan razia dalam rangka menegakkan protokol kesehatan.

Apabila ditemukan ada masyarakat yang masih nongkrong hingga menimbulkan kerumunan di malam minggu, Arifin menekankan pihaknya bakal langsung memberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan," jelas Arifin.

Razia reguler

Selain diberlakukan pada malam Minggu, Arifin mengatakan bahwa razia akan tetap digiatkan setiap hari untuk memastikan seluruh warga Jakarta menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

"Kami ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa Pemprov DKI Jakarta serius melakukan pencegahan penyebaran dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," ucap Arifin.

Terkait lokasi penertiban, Arifin menjelaskan Satpol PP tidak menentukan secara rinci wilayah prioritas. Namun, itu akan ditentukan secara acak.

Pihak Satpol PP di setiap kecamatan yang nantinya bakal menentukan lokasi prioritas dan titik rutin yang bakal diawasi di daerahnya.

"Giat kami lakukan dalam rangka memastikan agar masyarakat seminim mungkin terpapar Covid-19," jelas Arifin.

Terakhir, Arifin meminta masyarakat DKI Jakarta untuk turut terlibat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Wagub DKI: Kecepatan Penyebaran Covid-19 di Jakarta Lebih Cepat dari Buat Masker

Caranya dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, khususnya terkait 3M (memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin, dan menjaga jarak aman).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com