JAKARTA, KOMPAS.com - Proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute penerbangan Jakarta-Pontianak terus dilakukan.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menjadi garda terdepan dalam proses identifikasi.
Semua data, baik itu data antemortem maupun postmortem, dikumpulkan ke tim DVI yang terpusat di rumah sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Di sana, tim DVI akan mencocokkan data antemortem dan postmortem.
"Kalau misalnya satu saja cocok antara (data) antemortem dan postmortem, bisa dikatakan jenazah teridentifikasi," ucap Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Ahmad Fauzi, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Cap Sidik Jari di Ijazah Bisa Bantu Polisi Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ 182
Proses identifikasi mulai menemui titik terang. Hingga Senin sore, tim DVI berhasil mengidentifikasi satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
"Tim DVI dapat mengidentifikasi salah satu korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, yaitu atas nama Okky Bisma," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Senin.
Okky Bisma berusia 30 tahun, warga Kramatjati, Jakarta Timur.
Okky berhasil diidentifikasi berkat pencocokkan antara sidik jari antemortem dan postmortem.
"Kami menemukan 12 titik kesamaan (pada jari telunjuk kanan) dan itu cukup untuk memastikan bahwa orang ini adalah orang yang sama," ujar Kapusinafis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto.
Baca juga: Tim DVI Berhasil Identifikasi Satu Korban Sriwijaya Air Berkat Sidik Jari E-KTP
Untuk data antemortem tersebut, tim DVI terbantu oleh sidik jari E-KTP yang didapat dari Dukcapil.
Sementara itu, untuk data postmortem, tim DVI menemukan tangan kanan korban lengkap dengan jarinya.
Adapun nama Okky Bisma ada dalam daftar manifes nomor 4 penumpang Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.
Ahmad Fauzi mengungkapkan, terdapat tiga sampel yang akurat untuk proses identifikasi para korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
"Ada tiga sampel yang dikatakan primer, yakni sidik jari, DNA, dan gigi," ujar Fauzi.