TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang terus meningkatkan pengawasan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah berlangsung sejak Senin (11/1/2021) kemarin.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi PPKM di wilayah Kota Tangerang.
"Hari pertama (PPKM), kita evaluasi kemarin. Ini terus kami tingkatkan. Terus kami sosialisasikan," ucap Arief saat ditemui di RSUD Kota Tangerang, Selasa (12/1/2021) siang.
Baca juga: PPKM di Kota Tangerang, Tempat Rekreasi, Hiburan hingga Fasilitas Olahraga Ditutup
Dari hasil evaluasi tersebut, Arief berujar bahwa warga Kota Tangerang harus lebih berdisiplin terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri itu.
"Kerja di rumah saja. Jadi biar petugas lapangan yang ada kepentingannya (bekerja di luar rumah)," ujar dia.
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra menuturkan bahwa petugas yang melakukan patroli masih menemukan sejumlah pelanggaran kemarin malam.
"Baik pelanggaran berupa individu yang tidak menggunakan masker, mau pun pelanggaran yang berkaitan dengan operasional kegiatan," ujar Agus melalui sambungan telepon, Selasa siang.
Baca juga: Kota Tangerang Memulai Vaksinasi Covid-19 pada Awal Februari
"Kami masih menemukan di lapangan beberapa kegiatan yang berlangsung di atas jam 19.00 WIB dan itu kami lakukan peneguran-peneguran," tambah dia.
Lalu terkait jumlah pelanggar yang ditemukan, lanjut Agus, totalnya masih dalam tahap rekapan pihak Satpol PP saat ini.
"Terkait sanksi, ada yang bentuknya administratif atau sanksi sosial sesuai peraturan yang berlaku," ungkap dia.
Agus turut mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi usai melaksanakam PPMM hari pertama.
Terlebih, petugas yang berpatroli masih menemukan adanya warga Kota Tangerang atau pun pelaku usaha yang belum mengetahui adanya PPKM.
"Kami intensif patroli siang, sore dan malam. 200 personel dalam tiga sif itu terus melakukan sosialisasi, penegakkan (hukum) serta pengawasan," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.