JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap kurir berinisial MA alias N berikut barang bukti 46 kilogram sabu di salah satu hotel daerah Padang, Sumatera Barat.
Polisi menyebut, satu kurir yang membawa barang haram itu merupakan jaringan Malaysia.
"Jaringan ini hasil pengembangan. Memang benar indikasi bahwa biasanya dari Malaysia barang ini narkotika ini Malaysia punya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Kurir Narkoba Ditangkap, 46 Kilogram Sabu-sabu Disita
Menurut Yusri, asal sabu itu dapat diketahui berdasarkan modus kemasan dalam proses peredarannya yang menggunakan salah satu produk teh.
"Ada beberapa modus yang dilakukan memang ini. Kalau tidak salah asli dari Malaysia. Beda dengan yang menggunakan kode 555. Tapi yang menggunakan modus seperti ini adalah dari Malaysia," ucap dia.
Biasanya, sabu itu kerap diedarkan di kawasan Sumatera dan Jawa, salah satunya Jakarta.
"Tapi akan disebarkan ke daerah Sumatera dan Jawa khususnya," kata dia.
Baca juga: Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Bekasi
Sebelumnya, penangkapan MA alias N merupakan hasil pengembangan lima tersangka yang sebelumnya dibekuk oleh Polres Depok pada November hingga Desember 2020.
Saat itu mengerucut pada satu tersangka lain berinisial DN alias SS yang akan memasukan barang haram tersebut ke Jakarta dan sekitarnya.
"Tetapi terhambat sehingga tim turun ke lapangan langsung sampai ke Sumatera Barat sana. Kemudian melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan melalui tersangka tetapi dikendalikan tim dari narkoba," ujar Yusri.
Namun saat penggerebekan di lokasi yang menjadi target, tersangka DN alias SS tidak terlihat. Hanya ada satu MA alias N yang saat itu ada di kamar hotel.