Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Tilang di Jalan Dihapus, Polda Metro Targetkan 100 Kamera ETLE Terpasang 2021

Kompas.com - 22/01/2021, 11:54 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021.

Penambahan kamera itu salah satunya sebagai persiapan program calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang mewacanakan meniadakan tilang oleh polisi lalu lintas.

Adapun penindakan pelanggaran dialihkan pada berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

"Kami Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari Kapolri untuk meningkatkan ETLE," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Soal Polantas Tak Perlu Menilang, Ini Penjelasan Lengkap Listyo Sigit

Sambodo mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan pemasangan kamera ETLE tahap tiga ke Pemprov DKI Jakarta.

Ada rencana penambahan 50 unit dari 53 kamera ETLE yang telah dipasang sebelumnya di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

"Di tahun 2021 kita ajukan proposal ke Pemda DKI untuk melanjutkan program ETLE paling tidak penambahan kamera 50 lagi. Sehingga diharapkan di 2021 ini ada 100 kamera di Jakarta," katanya.

Sambodo mengatakan, penindakan tilang oleh anggota di lapangan akan dihapus seiring penambahan kamera ETLE di beberapa jalan di Jakarta.

"Ya secara bertahap karena mudah-mudahan ke depan akan tambah (kamera ETLE) banyak lagi," ucapnya.

Baca juga: Dua Hal Ini Harus Disiapkan Kapolri Baru jika Ingin Polantas Tak Lagi Menilang

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memasang setidaknya 53 kamera ETLE pada sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Pemasangannya dilakukan bertahap. Tahap pertama dipasang sebanyak 12 kamera ETLE.

Sementara tahap kedua berjumlah 40 kamera yang sudah melalui uji coba beberapa bulan lalu.

Adapun Komjen Listyo Sigit sebelumnya mengaku ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com