JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, TPU Rorotan, Jakarta Utara, siap digunakan sebagai lahan pemakaman jenazah pasien Covid-19 mulai pekan depan.
"Insya Allah mulai minggu depan TPU Rorotan sudah bisa difungsikan, sekarang ini masih dalam proses penyiapan akses jalan menuju tempat pemakaman," kata Riza dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).
Riza mengatakan itu setelah meninjau kesiapan pematangan lahan TPU Rorotan bersama Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.
Untuk tahap awal, lahan yang akan digunakan seluas 8.000 meter persegi dengan kapasitas 1.500 petak makam.
Baca juga: Wagub DKI Sebut TPU Rorotan Siapkan 1.500 Petak untuk Makam Jenazah Korban Covid-19
Riza menegaskan, pemerintah siap memenuhi kebutuhan lahan untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19 di DKI Jakarta.
"Di bulan depan secara bertahap kami akan mempersiapkan tidak kurang dari 17.100 petak. Nanti setiap bulan akan kami tambah 1.000 petak kurang lebih," lanjutnya.
Selain TPU Rorotan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan lahan untuk makam jenazah pasien Covid-19 di beberapa tempat.
Salah satunya di TPU Bambu Apus yang memiliki luas total 5 hektar dan yang siap pakai sekitar 3.000 meter persegi dengan daya tampung 800 petak makam.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 2.314, Angka Kematian Kembali Tertinggi
Ada juga di TPU Srengseng Sawah yang masih dalam proses persiapan seluas total 3,4 hektar dengan daya tampung 1.900 petak.
Kemudian, di TPU Tegal Alur ada penambahan lahan seluas 1,3 hektar dengan daya tampung 800 petak.
Di TPU Kramat Tiga disediakan 9.000 petak yang masih dalam proses persiapan seluas 5,2 hektar dan di Pondok Gede menurut rencana ada lahan seluas 2,1 hektar dengan kemampuan 3.900 petak makam.
Meski demikian, Riza tidak mengharapkan bahwa semua pemakaman itu dipenuhi oleh jenazah pasien Covid-19.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.