Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Penyiksa Hewan Lolos dari Jeratan Hukum. . .

Kompas.com - 02/02/2021, 09:26 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat baru-baru ini digegerkan dengan sejumlah berita tentang penyiksaan terhadap hewan.

Berita pertama datang dari Tangerang, Banten, di mana dua pria bermotor tampak menyeret seekor anjing di Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Saksi yang melihat aksi tersebut langsung mengirimkan gambar kejadian kepada yayasan pecinta hewan, Natha Satwa Nusantara.

Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (1/2/2021) siang.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Anjing Diseret Pengendara Motor, Hewan Curian hingga Laporan Ditolak Polisi

Dia membawa bukti foto yang memperlihatkan dua pria yang mengendarai motor dengan plat nomor B 3759 CPT menyeret seekor anjing menggunakan tali tuntun.

Anjing yang ternyata adalah hasil curian itu tampak dalam posisi tertidur lemas, sedangkan bagian kiri badannya menyentuh aspal.

Laporan ditolak polisi

Anisa melaporkan kedua pria tersebut menggunakan Pasal 302 KUHP tentang perlindungan hewan dan UU Peternakan No. 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Namun, laporan yang ia buat ditolak oleh aparat kepolisian karena ada surat yang belum lengkap.

"Kami harus memiliki bukti kepemilikan anjing tersebut," ujar Anisa ketika dikonfirmasi, Senin sore. Ia mengaku sudah bertemu dengan pemilik anjing, tapi mereka tidak mempunyai bukti kepemilikan.

Baca juga: Laporan Kasus Seekor Anjing Dicuri dan Diseret Pakai Motor Ditolak Polisi

"Semoga ada cara lain untuk membuktikan, berupa foto (anjing) dari kecil atau lainnya," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Anisa mengatakan bahwa sang pemilik anjing sudah melaporkan kejadian ke Polsek. Laporan itu juga mendapat penolakan yang sama.

Sepanjang surat bukti kepemilikan tidak ada, maka laporan dugaan kekerasan terhadap anjing tersebut tidak bisa diproses polisi.

"Kalau masih sulit juga, kami (akan) lapor ke Polda Metro Jaya," kata Anisa.

Secara terpisah, pemilik anjing, Heri Suprianto, mengaku kesulitan melaporkan masalah ini ke polisi karena tidak memegang bukti kepemilikan.

"Kecuali kalau pelaku ditangkap tangan, baru bisa dibuktikan (bahwa ia bersalah)," ujar Heri.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Anjing Diseret Pengendara Motor | Wajah Baru Jembatan Menteng yang Pernah Risma Sidak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com