Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Pilkada Tangsel Kembali Digelar, KPU dan Bawaslu Siap Beri Keterangan ke MK

Kompas.com - 05/02/2021, 09:32 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, akan kembali digelar pada Jumat (5/4/2021) ini.

Ketua MK sekaligus pimpinan sidang, Anwar Usman, pada sidang Jumat (29/1/2021) lalu menjelaskan, sidang sengketa hasil Pilkada Tangsel ditunda dan akan dilanjutkan pada 5 Januari 2021.

Agenda sidang tersebut ialah mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel sebagai termohon atas dalil gugatan kubu pasangan calon nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara).

"Ditunda hari Jumat, tanggal 5 Februari 2021 jam 16.30 sampai 18.00, dengan agenda pemeriksaan persidangan, yaitu untuk mendengarkan jawaban termohon," ujar Anwar dalam sidang yang disiarkan secara daring, Jumat pekan lalu.

Baca juga: Dalam Sidang, Pihak Muhamad-Sara Minta MK Batalkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel

Dalam persidangan tersebut, lanjut Anwar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel dan pasangan calon Benyamin Danvie-Pilar Saga Ichsan sebagai pihak terkait juga akan memberikan keterangan.

"(Kemudian mendengarkan) keterangan Bawaslu, keterangan pihak terkait, dan pengesahan alat bukti," pungkasnya.

Terkait agenda persidangan hari ini, pihak KPU Tangsel maupun Bawaslu Tangsel mengaku siap untuk memberikan keterangan kepada majelis hakim.

KPU siapkan jawaban dan alat bukti

Ketua KPU Tangsel M Taufik menjelaskan, pihaknya sudah mencermati dalil gugatan kubu Muhamad-Sara dan menyesuaikan fokus keterangan yang akan diberikan dalam persidangan.

"Kami cermati tidak ada yang menjadi penekanan pemohon pada persoalan hasil dan tidak banyak yang kepada persoalan teknis dan administrasi penyelenggaran pemilihan," ujar Taufik melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Untuk itu, KPU Tangsel menyatakan siap memberikan keterangan kepada majelis hakim guna menjawab gugatan kubu Muhamad-Sara.

Baca juga: Di Sidang MK, Muhamad - Sara Minta Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tangsel

Selain itu, KPU juga bakal menunjukkan sejumlah alat bukti yang sudah dipersiapkan dalam sidang sengketa Pilkada Tangsel hari ini.

Menurut Taufik, pihaknya hanya akan menyampaikan data dan fakta berkaitan dengan dalil gugatan kubu Muhamad-Sara.

"Sudah jauh-jauh hari mempersiapkan jawaban, daftar, serta alat bukti maupun kronologi penjelasan terkait yang didalilkan pemohon," kata Taufik.

"KPU hanya akan menyampaikan data fakta dan angka yang didalilkan pemohon," pungkasnya.

Bawaslu bakal beri penjelasan soal pengawasan

Tidak hanya KPU, Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep juga menyatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah menyiapkan keterangan apabila diminta memberikan penjelasan oleh majelis hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com