Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Pilkada Tangsel Kembali Digelar, KPU dan Bawaslu Siap Beri Keterangan ke MK

Kompas.com - 05/02/2021, 09:32 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, akan kembali digelar pada Jumat (5/4/2021) ini.

Ketua MK sekaligus pimpinan sidang, Anwar Usman, pada sidang Jumat (29/1/2021) lalu menjelaskan, sidang sengketa hasil Pilkada Tangsel ditunda dan akan dilanjutkan pada 5 Januari 2021.

Agenda sidang tersebut ialah mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel sebagai termohon atas dalil gugatan kubu pasangan calon nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara).

"Ditunda hari Jumat, tanggal 5 Februari 2021 jam 16.30 sampai 18.00, dengan agenda pemeriksaan persidangan, yaitu untuk mendengarkan jawaban termohon," ujar Anwar dalam sidang yang disiarkan secara daring, Jumat pekan lalu.

Baca juga: Dalam Sidang, Pihak Muhamad-Sara Minta MK Batalkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel

Dalam persidangan tersebut, lanjut Anwar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel dan pasangan calon Benyamin Danvie-Pilar Saga Ichsan sebagai pihak terkait juga akan memberikan keterangan.

"(Kemudian mendengarkan) keterangan Bawaslu, keterangan pihak terkait, dan pengesahan alat bukti," pungkasnya.

Terkait agenda persidangan hari ini, pihak KPU Tangsel maupun Bawaslu Tangsel mengaku siap untuk memberikan keterangan kepada majelis hakim.

KPU siapkan jawaban dan alat bukti

Ketua KPU Tangsel M Taufik menjelaskan, pihaknya sudah mencermati dalil gugatan kubu Muhamad-Sara dan menyesuaikan fokus keterangan yang akan diberikan dalam persidangan.

"Kami cermati tidak ada yang menjadi penekanan pemohon pada persoalan hasil dan tidak banyak yang kepada persoalan teknis dan administrasi penyelenggaran pemilihan," ujar Taufik melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).

Untuk itu, KPU Tangsel menyatakan siap memberikan keterangan kepada majelis hakim guna menjawab gugatan kubu Muhamad-Sara.

Baca juga: Di Sidang MK, Muhamad - Sara Minta Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tangsel

Selain itu, KPU juga bakal menunjukkan sejumlah alat bukti yang sudah dipersiapkan dalam sidang sengketa Pilkada Tangsel hari ini.

Menurut Taufik, pihaknya hanya akan menyampaikan data dan fakta berkaitan dengan dalil gugatan kubu Muhamad-Sara.

"Sudah jauh-jauh hari mempersiapkan jawaban, daftar, serta alat bukti maupun kronologi penjelasan terkait yang didalilkan pemohon," kata Taufik.

"KPU hanya akan menyampaikan data fakta dan angka yang didalilkan pemohon," pungkasnya.

Bawaslu bakal beri penjelasan soal pengawasan

Tidak hanya KPU, Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep juga menyatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah menyiapkan keterangan apabila diminta memberikan penjelasan oleh majelis hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com