Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dino Patti Djalal, Praktisi Hukum Beberkan Ragam Modus Mafia Tanah Palsukan Sertifikat

Kompas.com - 16/02/2021, 19:16 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi Hukum dari Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia Erwin Kallo mengatakan, banyak modus yang mafia tanah gunakan dalam menjalankan pemalsuan sertifikat tanah.

Erwin menanggapi maraknya kasus pemalsuan sertifikat rumah, seperti kasus mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang tengah menyita perhatian publik.

Menurut Erwin, mafia tanah menjalankan aksinya sangat terorganisasi dengan modus yang beragam.

Baca juga: Usut Laporan Dino Patti Djalal, Polda Metro Bentuk Satgas Mafia Tanah bersama BPN

"Kasus mafia tanah ini modusnya banyak dan well-organized," ujar Erwin kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Bahkan, dijelaskan Erwin, para pelaku dalam satu sindikat pemalsuan sertifikat bisa saja bekerja sama dengan oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dia mencontohkan, satu pelaku berperan sebagai pencuri blangko asli, pelaku lain memalsukannya dengan bantuan oknum di BPN.

Selain itu, ada modus lain di mana pelaku memalsukan warkah atau girik lalu menggunakannya untuk membuat sertifikat palsu.

Surat palsu tersebut kemudian dipakai para pelaku untuk menggugat pemilik asli sertifikat.

Tak hanya itu, pelaku dapat memalsukan surat kuasa palsu yang seolah-olah telah ditandatangani oleh pemilik asli sertifikat.

Pelaku lantas melengkapi surat kuasa palsu itu dengan dokumen lain seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu memakai identitas korban tapi memasang foto pelaku dan atau Kartu Keluarga (KK) palsu.

Pemalsuan dokumen tersebut, dijelaskan Erwin, bisa lolos dari pemeriksaan karena biasanya notaris atau petugas di BPN tidak begitu memperhatikan apakah data yang diberikan benar atau tidak.

"Ada juga yang warkahnya dipalsukan, surat kuasanya dipalsukan. Misalnya sertifikat atas nama Erwin terus ada orang bikin KTP namanya Erwin, sama, karena di sertifikat tidak ada foto," ucap Erwin.

Modus calon pembeli fiktif

Erwin juga memaparkan modus lain yang sering digunakan para mafia tanah, yakni berpura-pura sebagai calon pembeli rumah korban.

Modus tersebut pernah dibongkar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bantah Dino, Polda Metro Sebut Belum Pernah Tangkap Fredy Kusnadi Terkait Kasus Mafia Tanah

Dalam menjalankan modus tersebut, pelaku bertemu dengan korban untuk berpura-pura bertransaksi jual beli properti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com