JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan meminta pemilik bangunan di pinggir jalan agar tak memaksakan tamunya memarkirkan kendaraan di trotoar jalan.
Pemilik bangunan dinilai harus memiliki upaya lain agar kendaraan tak mengokupasi trotoar.
“Kalau memang tidak ada lahan parkir yang mencukupi tentu diharapkan jangan dipaksakan untuk parkir (di trotoar). Harus ada upaya lain dari pemilik bangunan,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021) malam.
Ia mengusulkan, upaya yang bisa dilakukan pemilik bangunan seperti sistem parkir valet. Setiap kendaraan nantinya akan diparkirkan di lokasi parkir yang sudah ditentukan.
Baca juga: Pemprov DKI Mulai Uji Coba Insentif Parkir untuk Kendaraan Lulus Uji Emisi
“Ke depan memang harus dikembangkan tilang elektronik dengan menggunakan CCTV supaya bisa (pelanggaran) terawasi 1 x 24 jam,” ujar Budi.
Berdasarkan data Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, pada bulan Februari terdapat 745 kasus pelanggaran penggunaan trotoar di Jakarta Selatan. Sebanyak 75 persen didominasi oleh pelanggaran yaitu parkir kendaraan di trotoar.
"Kami selalu melakukan penertiban setiap harinya untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak parkir di trotoar,” ujar Budi.
Berdasarkan pengamatan Koalisi Pejalan Kaki, penggunaan trotoar di Jalan RS Fatmawati-Blok M yang tak sesuai penggunaannya sudah berlangsung sejak lama.
Mobil-mobil dan motor disebutnya berasal milik pengunjung gedung-gedung pertokoan di sepanjang Jalan RS Fatmawati dan rekan-rekan online.
Baca juga: Tunanetra Tabrak Truk di Trotoar, Koalisi Pejalan Kaki: Jalan Fatmawati-Blok M Itu Jalur Tengkorak
“Kondisi trotoar di Jalan RS Fatmawati itu sudah di titik nadir untuk kasus okupasi trotoar. Ini sudah seperti snow ball. Koalisi Pejalan Kaki sudah bingung mau ngomong apa. Itu trotoar selalu diokupasi terus,” ujar Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/2/2021) sore.
Alfred menyebutkan, kondisi trotoar di Jalan RS Fatmawati ke Blok M dan sebaliknya disebutnya sebagai jalur tengkorak khususnya di jam-jam sibuk.
Para pejalan kaki khususnya penyandang tunanetra merasa terancam haknya karena jalur trotoar yang digunakan tak sesuai.
Baru-baru ini seorang tunanetra penjual kerupuk ikan membentur truk yang sedang parkir di trotoar Jalan Panglima Polim Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Truk tersebut diketahui diparkir dan melindas jalur prioritas khusus disabilitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.