Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Berantai di Bogor, Korban Diiming-imingi Uang Sebelum Dicekik dan Dirampok

Kompas.com - 12/03/2021, 09:29 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota telah menangkap seorang pria berinisial MRI (21) yang diduga membunuh DS, remaja berusia 18 tahun asal Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Korban tewas setelah dicekik oleh pelaku. Jasadnya kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah dan kedua kakinya diikat.

Pelaku lalu membuangnya di depan sebuah toko bangunan di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Mayat korban ditemukan pada 25 Februari 2021.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari hasil penyidikan, motif pelaku membunuh karena ingin menguasai harta korban.

"Mereka berkenalan di media sosial. Berkencan, lalu menguasai barang milik korban," kata Susatyo, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Modus Pembunuhan Berantai di Bogor, Kenalan di Medsos untuk Kencan lalu Rampok Barang

Susatyo mengungkapkan, kejahatan yang dilakukan MRI tidak berhenti sampai di situ.

Fakta baru terungkap bahwa pelaku juga telah membunuh korban lain.

Susatyo menyebutkan, korban keduanya adalah seorang wanita berinisial EL (23).

Korban dibunuh dengan cara dicekik lalu dibuang ke sebuah area perkebunan di kawasan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor. Mayatnya ditemukan pada Rabu (10/3/2021).

"Modusnya sama, yaitu berkenalan melalui media sosial, kemudian mereka berjumpa dengan iming-iming uang dan sebagainya, diajak jalan-jalan ke daerah Puncak. Kemudian sampai di Puncak berkencan, lalu dihabisi nyawanya dengan mencekik," ungkap Susatyo.

Atas pembunuhan berantai yang dilakukannya, lanjut Susatyo, MRI akan diperiksa kejiwaannya.

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Dalam Plastik di Bogor, Polisi: Pelaku Berperilaku Layaknya Film Serial Killer

Ia menuturkan, rentang waktu pembunuhan pertama dan kedua dilakukannya dalam dua minggu.

"Kejiwaan pelaku akan diperiksa karena ia melakukannya secara sadar. Pelaku menikmati pembunuhannya. Pelaku berperilaku layaknya film 'Serial Killer' atau pembunuhan berantai," tutur dia.

MRI ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Rabu (10/3/2021) malam.

Upaya pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com