Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Berantai di Bogor Iming-imingi Uang Rp 1 Juta kepada 2 Korbannya

Kompas.com - 12/03/2021, 14:45 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota terus memeriksa MRI alias Rian (21), terduga pembunuh berantai terhadap dua orang perempuan di wilayah Bogor, Jawa Barat, berinisial DS (18) dan EL (23).

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aksi pembunuhan terhadap kedua korban dilakukan di sebuah hotel di wilayah Puncak, Bogor.

Sebelum dibunuh, kedua korban disetubuhi terlebih dulu di hotel yang sama, tetapi dilakukan di waktu dan kamar yang berbeda.

Pelaku yang memiliki pekerjaan sebagai penjual di lapak dagangan online ini pun mengiming-imingi uang Rp 1 juta kepada para korban.

"Modusnya sama, berkenalan melalui medsos, kemudian mereka berjumpa dengan iming-iming uang, diajak jalan-jalan ke Puncak. Sampai di Puncak berkencan, dihabisilah nyawa korban dengan dicekik," ungkap Susatyo, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berantai 2 Perempuan di Bogor Positif Sabu dan Ekstasi

Susatyo mengungkapkan, motif pelaku membunuh kedua wanita itu untuk menguasai barang-barang milik kedua korban.

Korban pertama dan kedua tidak saling mengenal. Pelaku memilih korbannya secara acak dengan berkenalan lewat media sosial.

Susatyo menyebutkan, pelaku berperilaku seperti seorang psikopat atau pembunuh berantai dalam film "Serial Killer".

"Ia pelaku tunggal. Membunuh dan membuang mayat seorang diri. Kami akan periksa kejiwaannya," tutur Susatyo.

"Secara hasil interogasi, tersangka bisa jadi tidak jera dengan melakukan pembunuhan yang pertama dan tersangka menikmati pada pembunuhan kedua. Saat ini kami masih mengembangkan termasuk menelusuri jejak digital dari tersangka," ucapnya.

Baca juga: Pembunuhan Berantai 2 Gadis di Bogor, Bermula dari Mayat Dalam Plastik

Konsumsi sabu dan inex

Dari hasil pemeriksaan tes urine, diketahui pelaku positif mengonsumsi narkoba. Pelaku memakai narkoba sebelum membunuh korban-korbannya.

"Hasil tes urine ternyata yang bersangkutan juga positif narkotika," ujar Susatyo.

Menurut dia, pelaku yang merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, itu diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ineks alias ekstasi.

Polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku. Pasalnya, pelaku mengaku sadar saat melakukan perbuatannya kepada kedua korban.

Baca juga: Modus Pembunuhan Berantai di Bogor, Kenalan di Medsos untuk Kencan lalu Rampok Barang

"Secara sadar diajak berbicara masih nyambung, tidak ada indikasi buat tidak dalam kondisi tidak sadar. Artinya, pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," tutur dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 1 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP lebih subsider 365 ayat (3) KUHP.

Ancaman hukumannya paling rendah 15 tahun dan paling tinggi hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com