Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Terdakwa Kasus Kerumunan di Petamburan Walkout, tapi Tak Bisa Keluar dari Ruangan

Kompas.com - 19/03/2021, 18:04 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima terdakwa dalam kasus kerumunan di Petamburan menolak menghadiri persidangan yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negara Jakarta Timur.

Mereka pun walkout dan mencoba keluar dari ruang sidang di Rutan Bareskrim Polri, tetapi tertahan karena dihalangi petugas.

Peristiwa itu terjadi dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap kelima terdakwa, Jumat (19/3/2021) hari ini.

Kelima terdakwa yakni Haria Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Makan Suryadi.

Mereka dianggap bertanggung jawab atas kerumunan dalam acara maulid nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.

Baca juga: Sama dengan Rizieq, 5 Terdakwa Kasus Petamburan Juga Tolak Sidang Virtual

Kelimanya telah dihadirkan dalam sidang di ruang Rutan Bareskrim Polri untuk menghadiri sidang secara virtual.

Namun, mereka mengungkapkan keberatan kepada majelis hakim karena tak hadir langsung di ruang sidang PN Jaktim.

"Kami sepakat menolak untuk sidang secara online," kata salah satu dari mereka.

Kendati demikian, jaksa penuntut umum tetap memutuskan untuk membaca dakwaan terkait keterlibatan kelima terdakwa dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Usai jaksa selesai membacakan dakwaan, Hakim meminta lima terdakwa kembali dihadirkan ke ruangan.

Sebab, hakim melihat dari layar kelima terdakwa tak ada di ruangan tersebut.

Baca juga: Lima Panitia Acara Pernikahan Putri Rizieq dan Maulid Nabi di Petamburan Juga Didakwa Melakukan Penghasutan

Namun, jaksa menjelaskan bahwa kelima terdakwa masih berada di ruangan itu. Hanya saja mereka tidak tersorot kamera karena tak lagi duduk di kursi yang telah disediakan.

"Mereka masih berada di ruangan ini namun tidak mau memberi keterangan. Terdakwa mendengar, majelis hakim," kata Jaksa.

Kamera pun lalu akhirnya diarahkan menyorot kelima terdakwa itu. Mereka lalu menegaskan kepada hakim bahwa mereka sudah walkout dari persidangan.

"Kami sudah walkout tapi enggak bisa keluar ruang sidang," kata salah satu terdakwa.

Baca juga: Jaksa Sebut Rizieq Shihab Tak Hormati dan Hina Persidangan, Ini Alasannya

Mengetahui terdakwa masih berada di ruang itu, hakim pun menyampaikan pesan kepada mereka agar bersedia menyampaikan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa.

Namun, mereka menolak sehingga sidang pun ditunda.

Sebelumnya, terdakwa lain dalam kasus ini, Rizieq Shihab, juga menolak sidang yang digelar virtual dan ingin hadir langsung di PN Jaktim.

Rizieq bahkan sempat marah karena dipaksa untuk hadir di ruang sidang Rutan Bareskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com