JAKARTA, KOMPAS.com - FF (23), salah seorang pencuri spion mobil yang sedang terparkir di Jalan Duri Utara I, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (23/3/2021), mengaku sudah lebih dari sekali melancarkan aksinya.
"Sebelumnya pernah beraksi di Kebon Jeruk, lalu (beraksi) sekali di Tambora," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin ketika dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).
Dulu, pelaku menjual spion curian tersebut ke Pasar Asem Reges, Pasar Baru, dan ke daerah Sawah Besar.
"Dijual seharga kurang lebih Rp 400.000," kata Suparmin.
Baca juga: Gara-gara Alarm, Pencuri Spion Mobil di Tambora Tertangkap Basah Warga dan Polisi
Diberitakan sebelumnya, saat pencuri spion mobil itu sedang beraksi, alarm mobil berbunyi.
Warga dan anggota kepolisian yang sedang berada di sekitar tempat kejadian pun segera menyambangi lokasi terparkirnya mobil.
"Mendengar suara alarm mobil warga bersama polisi yang sedang berpatroli melihat pelaku dan melakukan pengejaran," ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Menipu hingga Raup Rp 18 Juta, Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Ditangkap
Pelaku mencoba melarikan diri usai mendengar alarm, sambil membawa spion hasil curiannya.
Namun, polisi beserta warga sekitar mengejar pelaku. Hasilnya, satu pelaku berinisial FF (23) ditangkap oleh polisi.
"Namun, kedua rekan pelaku berhasil meloloskan diri," kata Faruk.
Dua pelaku yang masih diburu polisi berinisial AO dan SG.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP," tutup Faruk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.