Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Ditertibkan, Pengamen Ondel-ondel Ditawari Ikut Sanggar Betawi

Kompas.com - 27/03/2021, 10:01 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara akan menggencarkan penertiban terhadap pengamen Ondel-Ondel di jalan.

Penertiban ini didasari oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi.

Termasuk Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Pasal 39 (1) BAB VIII tentang Tertib Sosial.

Baca juga: Sejarah Ondel-ondel Betawi: Dari Perayaan Panen, Kini Dilarang sebagai Sarana Ngamen

“Maka atas dasar ini dijadikan landasan hukum oleh Satpol PP untuk melakukan penertiban bagi siapapun yang melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid dalam keterangannya, Sabtu (27/3/2021).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara Rofiqoh Mustafa menuturkan, setiap pengamen yang ditertibkan akan ditawari untuk bergabung ke sanggar kebudayaan Betawi yang ada di DKI Jakarta.

"Mereka akan kami coba tawarkan bergabung ke sanggar-sanggar Ondel-Ondel di DKI," tutur Rofiqoh.

Menurut Rofiqoh, para pengamen ondel-ondel tersebut tak lagi memegang pakem budaya Betawi itu sendiri.

Ia mendukung pemerintah untuk melakukan penertiban dan pembinaan terhadap pengamen ondel-ondel.

“Yang mereka (pengamen) ondel-ondel lakukan selama ini sudah keluar dari pakem kebudayaan Betawi. Kebudayaan ondel-ondel yang sesungguhnya itu antara lain ondel-ondel yang digunakan harus sepasang, menggunakan musik Betawi, dan ada pengiringnya," lanjutnya.

Baca juga: Tak Setuju Ondel-ondel Dilarang Ngamen, Ridwan Saidi: Biar Rakyat Cari Makan!

Penertiban pengamen ondel-ondel juga akan melibatkan Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara.

Setiap pengamen yang ditertibkan akan dilakukan pembinaan di Panti Sosial. Sedangkan ondel-ondel serta alat pengeras suara akan disita.

“Media yang mereka (pengamen) gunakan bisa diambil kembali, namun melalui jalur sidang Tipiring (tindak pidana ringan),” sambung Yusuf Majid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com