Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Balik Jaksa ke Rizieq: Singgung Titel Imam Besar hingga Sindiran Orang Tak Terdidik

Kompas.com - 31/03/2021, 10:17 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan tanggapan atas eksepsi terdakwa kasus kerumunan Rizieq Shihab dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).

Jaksa membeberkan sejumlah kerancuan dalam eksepsi Rizieq Shihab. Momen ini juga digunakan jaksa untuk menyerang balik Rizieq dengan sejumlah sindiran.

Berikut rangkumannya:

1. Sindir Rizieq orang tak terdidik

Dalam sidang sebelumnya, Rizieq menyampaikan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan dengan menyebut JPU sebagai orang yang dungu dan pandir.

JPU pun menilai, kata-kata 'dungu' dan 'pandir' yang digunakan oleh Rizieq Shihab itu tidak pantas digunakan dalam eksepsi.

JPU menyatakan, kata-kata tersebut digunakan oleh orang-orang yang tidak terdidik dan berpikir dangkal.

"Kalimat-kalimat seperti ini bukanlah bagian dari eksepsi, kecuali bahasa-bahasa seperti ini digunakan oleh orang-orang yang tidak terdidik dan dikategorikan kualifikasi berpikir dangkal," kata JPU.

Baca juga: 5 Tanggapan Jaksa atas Eksepsi Rizieq: Soal Kerumunan Jokowi hingga Sebutan Pandir

Merujuk kamus umum Bahasa Indonesia, JPU menyebut pandir berarti bodoh dan bebal, sedangkan dungu berarti tumpul otaknya, tidak mengerti, dan bodoh.

Menurut JPU, kata-kata tersebut tidak layak ditujukan kepada JPU karena JPU merupakan orang yang intelek, terdidik dengan rata-rata pendidikan strata 2, serta berpengalaman puluhan tahun di bidangnya.

"Sangatlah naif kalau jaksa penuntut umum yang menyidangkan perkara terdakwa dan kawan-kawan dikatakan orang bodoh, bebal, tumpul otaknya, dan tidak mengerti," ujar JPU.

2. Singgung titel imam besar

JPU pun mengingatkan Rizieq tidak menjustifikasi orang lain, terlebih lagi meremehkan sesama.

Sebab, sifat itu menunjukkan akhlak dan moral yang tidak baik.

JPU juga menyinggung titel imam besar yang disematkan kepada Rizieq saat ia masih memimpin ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Sungguh sangat disayangkan seorang tokoh agama yang mengaku dirinya imam besar dari sebuah organisasi keagamaan yang memiliki visi misi untuk menciptakan akhlakul karimah, dengan program revolusi akhlaknya, akan tetapi dari semua ucapannya sangat bertentangan dengan program revolusi akhlaknya," ujar jaksa.

Baca juga: Disebut Dungu dan Pandir oleh Rizieq Shihab, Jaksa: Kami S2 dan Berpengalaman Puluhan Tahun

"Seorang tokoh agama yang mengaku imam besar memaki dengan kata-kata 'biadab', 'tidak beradab', 'keterbelakangan intelektual', 'pandir', dan seterusnya di muka persidangan terbuka," lanjut jaksa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com