Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahannya Mau Diserbot, Yayasan Carolus Laporkan Sejumlah Oknum Aparat ke Pihak Berwenang

Kompas.com - 13/04/2021, 21:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC) akan mempertahankan tanah seluas 19.285 meter persegi di Jalan Tole Iskandar, Kota Depok, dari upaya penyerobotan oleh sejumlah oknum aparat keamanan.

"Kami lawan dengan cara-cara sesuai prosedur hukum, dan kami memiliki lahan tersebut dengan dasar hukum atau legal standing yang jelas,” ujar Kuasa hukum YPKC, Dwi Rudatiyani alias Ani, melalui keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).

Pada Jumat pekan lalu, dua aparat keamanan berinisial SFK berpangkat Bripda dan S berpangkat Serda memasuki tanah tersebut.

Baca juga: Puluhan Warga Meruya Selatan Datangi Ahok, Laporkan Aksi Penyerobotan Tanah

Sebelumnya, YPKC telah menutup pelang yang mengeklaim kepemilikan tanah atas nama ahli waris Bolot bin Jisan.

Ani mengatakan, SFK datang dan memasuki tanah tersebut lalu merobek plastik penutup pelang.

Kuasa hukum YPKC pun melaporkan SFK ke Divpropam Polri dan akan melaporkan S ke Danpuspomad (Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat).

“Kami berharap pimpinan di dua lembaga itu mengambil tindakan tegas untuk kedua oknum tersebut,” ujar Ani.

Ani juga menyebutkan, ada keterlibatan aparat lain berinisial US, seorang berpangkat mayor.

Ani mengungkapkan, US memberi arahan kepada Hasanudin dan sepasang suami istri, Gesang Sumarno dan Sri Suhyati, yang tinggal di rumah di atas tanah tersebut, agar tetap bertahan.

"Kami sudah melaporkan US ke Danpuspomal. Kami berharap yang bersangkutan diberi teguran dan sanksi sesuai ketentuan," lanjutnya.

Di atas tanah ini, rencananya YPKC akan mendirikan Sekolah Tinggi Keperawatan di daerah Depok, yang berdekatan dengan Univeritas Indonesia.

Dengan adanya Sekolah Tinggi Keperawatan di daerah Depok, kata Ani, diharapkan dosen-dosen dari Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK-UI) dapat membantu mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan (STIK) yang didirikan YPKC.

Ani menegaskan, legal standing kepemilikan tanah itu jelas. Ada empat sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang dimiliki kliennya.

Kepemilikan YPKC atas tanah itu pun sudah melalui putusan pengadilan yang inkrah di tingkat Mahkamah Agung (MA), setelah memenangi sengketa demi sengketa di level sebelumnya.

Pertama, melalui putusan Pengadilan Negeri Bogor nomor 168/PDT/G/1996/PN. BGR, tanggal 31 Maret 1997 antara YPKC selaku penggugat, melawan M. Hasannudin Bin Mi’in selaku tergugat 1, Mulyadi bin Simin selaku tergugat 2.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com