Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahannya Mau Diserbot, Yayasan Carolus Laporkan Sejumlah Oknum Aparat ke Pihak Berwenang

Kompas.com - 13/04/2021, 21:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC) akan mempertahankan tanah seluas 19.285 meter persegi di Jalan Tole Iskandar, Kota Depok, dari upaya penyerobotan oleh sejumlah oknum aparat keamanan.

"Kami lawan dengan cara-cara sesuai prosedur hukum, dan kami memiliki lahan tersebut dengan dasar hukum atau legal standing yang jelas,” ujar Kuasa hukum YPKC, Dwi Rudatiyani alias Ani, melalui keterangan tertulis, Selasa (13/4/2021).

Pada Jumat pekan lalu, dua aparat keamanan berinisial SFK berpangkat Bripda dan S berpangkat Serda memasuki tanah tersebut.

Baca juga: Puluhan Warga Meruya Selatan Datangi Ahok, Laporkan Aksi Penyerobotan Tanah

Sebelumnya, YPKC telah menutup pelang yang mengeklaim kepemilikan tanah atas nama ahli waris Bolot bin Jisan.

Ani mengatakan, SFK datang dan memasuki tanah tersebut lalu merobek plastik penutup pelang.

Kuasa hukum YPKC pun melaporkan SFK ke Divpropam Polri dan akan melaporkan S ke Danpuspomad (Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat).

“Kami berharap pimpinan di dua lembaga itu mengambil tindakan tegas untuk kedua oknum tersebut,” ujar Ani.

Ani juga menyebutkan, ada keterlibatan aparat lain berinisial US, seorang berpangkat mayor.

Ani mengungkapkan, US memberi arahan kepada Hasanudin dan sepasang suami istri, Gesang Sumarno dan Sri Suhyati, yang tinggal di rumah di atas tanah tersebut, agar tetap bertahan.

"Kami sudah melaporkan US ke Danpuspomal. Kami berharap yang bersangkutan diberi teguran dan sanksi sesuai ketentuan," lanjutnya.

Di atas tanah ini, rencananya YPKC akan mendirikan Sekolah Tinggi Keperawatan di daerah Depok, yang berdekatan dengan Univeritas Indonesia.

Dengan adanya Sekolah Tinggi Keperawatan di daerah Depok, kata Ani, diharapkan dosen-dosen dari Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK-UI) dapat membantu mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan (STIK) yang didirikan YPKC.

Ani menegaskan, legal standing kepemilikan tanah itu jelas. Ada empat sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang dimiliki kliennya.

Kepemilikan YPKC atas tanah itu pun sudah melalui putusan pengadilan yang inkrah di tingkat Mahkamah Agung (MA), setelah memenangi sengketa demi sengketa di level sebelumnya.

Pertama, melalui putusan Pengadilan Negeri Bogor nomor 168/PDT/G/1996/PN. BGR, tanggal 31 Maret 1997 antara YPKC selaku penggugat, melawan M. Hasannudin Bin Mi’in selaku tergugat 1, Mulyadi bin Simin selaku tergugat 2.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com