Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Cara Dapat Jasa Derek Mobil Resmi di Jalan Tol Gratis dan Berbayar Berikut Tarifnya

Kompas.com - 16/04/2021, 03:15 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi petugas mobil derek liar memaksa sopir truk yang mogok menggunakan jasanya di Exit Tol Halim, Jakarta Timur.

Dalam video tersebut, sejumlah orang terlihat memukul kaca truk demi memaksa sopir bersedia truknya diderek oleh mereka.

Baca juga: Pesinetron Berinisial JS Ditangkap Polisi karena Tersangkut Kasus Narkoba

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengungkapkan, para petugas derek liar yang terekam dalam video itu telah diringkus.

"Sudah kami amankan pelakunya. Ada tiga orang (pelaku)," ujar Akmal saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).

Mereka, dijelaskan Akmal, ditangkap di kilometer 10 Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, ketika sedang menunggu kendaraan mogok lain yang dapat mereka derek.

"Diamankan di kilometer 10 Cikunir. Sementara di tol saja, namanya derek liar pasti nunggu mangsa," bebernya.

Bagi pengendara yang kendaraannya mogok di jalan tol, ada jasa derek resmi yang disediakan PT Jasa Marga selaku operator jalan tol.

Baca juga: Siapa Prada Ilham, Sosok yang Disebut Provokator Penyerangan Polsek Ciracas dan Terancam Dipecat TNI?

General Manager Representative Office 2 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Nasrullah mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan derek resmi.

Pengguna jalan tol yang membutuhkan jasa derek hanya perlu menghubungi call center Jasa Marga 24 jam di nomor 14080.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat kejadian ini," ucap Nasrullah.

Gratis dan berbayar

Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga, Irra Susiyanti, menjelaskan, pengguna jalan tol dapat menggunakan layanan derek baik secara gratis maupun berbayar.

Pengendara dapat menggunakan jasa derek gratis apabila kendaraan mereka mogok ataupun kecelakaan.

Akan tetapi, layanan gratis tersebut hanya membawa kendaraan sampai ke pintu tol terdekat.

Sementara, apabila kendaraan ingin diderek sampai bengkel yang ingin dituju, maka penguna jalan tol harus mengeluarkan biaya.

Baca juga: Prada Ilham Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI karena Sebarkan Berita Bohong

Tarif derek resmi

Adapun tarif derek resmi di jalan tol telah termaktub dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 1 Tahun 2015 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Perhubungan.

Maka, biaya yang dikenakan adalah sebagai berikut:

1. Mobil penumpang (sedan, jeep, station wagon), mobil barang (pick up, mobil box, light truk dan sejenisnya) dan mobil bus kecil (mikrolet, APK dan sejenisnya):

  • Untuk jarak sampai dengan 10 kilometer dikenakan biaya sebesar Rp 20.000 per kendaraan.
  • Untuk jarak 10 sampai dengan 20 kilometer dikenakan biaya sebesar Rp 35.000 per kendaraan.
  • Untuk jarak lebih dari 20 kilometer akan dikenakan biaya sebesar Rp 10.000 per kendaraan setiap 5 kilometer berikutnya.

Baca juga: Sedang Mencecar Bima Arya tapi Dipotong JPU, Rizieq Shihab Bentak Jaksa: Anda Kriminalisasi Pasien

2. Mobil bus (bus mikro, bus besar, bus tingkat, bus tempel) dan mobil barang (truk, kereta penarik, tempelan gandengan, kereta tempelan, kereta gandengan dan kendaraan khusus):

  • Untuk jarak sampai dengan 10 kilometer dikenakan biaya sebesar Rp 45.000 per kendaraan.
  • Untuk jarak 10 sampai dengan 20 kilometer dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 per kendaraan.
  • Untuk jarak lebih dari 20 kilometer akan dikenakan biaya sebesar Rp 20.000 per kendaraan setiap 5 kilometer berikutnya.

(Reporter: Muhammad Isa Bustomi, Tia Astuti / Editor: Nursita Sari, Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com