Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Kayu Putih soal Surat Minta 150 Nasi Kotak Per Hari ke Perusahaan: Ini Bukan Paksaan, tapi Imbauan

Kompas.com - 03/05/2021, 13:47 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Kayu Putih Artika Ristiani menekankan, surat permintaan dari kelurahannya kepada perusahaan di daerahnya soal pemberian 150 nasi kotak per hari bersifat imbauan.

Artika menjelaskan, surat tersebut sesuai Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadhan 1442 H/2021.

Baca juga: Pengurus Masjid di Bekasi yang Usir Warga karena Pakai Masker Sudah Pernah Ditegur Polisi 2 Kali

Oleh karena itu, ia merasa heran mengapa ada narasi yang beredar bahwa perusahaan merasa keberatan tentang permintaan Kelurahan Kayu Putih.

"Saya malah kaget ini. Jadi saya tegaskan, itu tidak ada paksaan karena kami menindaklanjuti Insekda Nomor 40 Tahun 2021 tentang berbagi berkah Ramadhan dan salah satu kegiatannya Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan," kata Artika saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/5/2021).

"Masa kita memaksakan? Enggak ada paksaan. Jadi ini benar-benar saya tegaskan, itu tidak ada paksaan," tambahnya, seperti dilansir Tribun Jakarta.

Menurut Artika, pihaknya mengajak perusahaan-perusahaan di daerah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, itu untuk sama-sama mencari berkah di bulan Ramadhan.

Baca juga: Menangis Sesenggukan di Persidangan, Ketua Panitia Maulid Minta Maaf ke Rizieq Shihab

"Nah, terus diintruksikan juga jumlah yang harus dibagikan itu minimal 150 boks. Tidak ada unsur paksaan, justru ini adalah berupa ajak atau imbauan, kita sama-sama cari berkah di bulan Ramadhan," paparnya.

Artika menambahkan, sebelum menerbitkan surat tersebut, pihak kelurahan telah mengadakan rapat guna membahas persediaan takjil di wilayahnya, termasuk dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Kayu Putih.

"Surat saya tujukan kepada semua perusahaan di wilayah Kayu Putih tanpa terkecuali," kata Artika.

Sebelum ada surat itu, lanjut Artika, ada arahan Pemprov.

"Jadi ada tahap rapat dulu, setelah rapat, mereka menginginkan, 'Bu, kalau bisa kami dibikinkan suratnya juga'," kata Artika.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD: Jangan Cuma Sorot Tanah Abang, Tempat Umum Kalangan Atas Juga Padat

Tak harus 150 porsi per perusahaan

Lebih lanjut, Artika memaparkan bahwa setiap perusahaan tidak harus mengirimkan 150 nasi kotak per harinya.

Pihaknya juga tidak mengharuskan perusahaan terlibat dalam pemberian menu berbuka tersebut setiap hari.

"Jadi mereka sanggupnya berapa hari. Misal sanggupnya dua hari, atau sehari enggak papa, yang penting mereka ada partisipasi untuk warga," jelasnya.

"Kalau mereka enggak sanggup enggak apa-apa karena pada kenyataannya, ada perusahaan yang enggak sanggup," tambahnya lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com