Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/05/2021, 06:58 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang larangan mudik lokal wilayah aglomerasi Jabodetabek menjadi berita paling banyak dibaca sepanjang Sabtu (9/5/2021).

Selain itu ada pula berita tentang penipuan yang dilakukan admin food vlogger Magdalena dan fakta tentang hilangnya uang arisan sebesar Rp 950 juta di Bekasi, Jawa Barat.

Kompas.com merangkum empat berita terpopuler Jabodetabek sepanjang Sabtu kemarin di sini.

Baca juga: Kasatpol PP DKI: Berangkat Kerja dari Bodetabek ke Jakarta Harus Ada Surat Tugas Kantor

1. Warga dan pemda bingung soal larangan mudik lokal

Baru-baru ini, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ikut melarang mudik lintas provinsi atau mudik lokal di wilayah aglomerasi, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), pada 6-17 Mei 2021.

Sebelumnya, di dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, disebutkan mobilitas warga di wilayah aglomerasi tetap diperbolehkan selama periode larangan mudik tersebut.

Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada sejumlah warga yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan.

Mereka adalah orang yang bekerja, memeriksakan kesehatan, melayani jasa logistik, dan sektor esensial lainnya.

Ihwal yang membuat bingung adalah cara membedakan orang yang melakukan perjalanan esensial di atas dan yang tidak.

Baca juga: Aturan Larangan Mudik Lintas Jabodetabek: Pusat Berubah-ubah, Kepala Daerah Bingung

Situasi kompleks dihadapi oleh aparat pemerintah daerah di lapangan yang mengeksekusi kebijakan.

"Kemarin waktu rapat sama Menteri Dalam Negeri, mudik boleh di wilayah aglomerasi. Terus sekarang tiba-tiba ganti. Kami yang di lapangan bingung jadinya," ujar Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, Kamis (6/5/2021).

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Penipuan oleh admin food vlogger Magdalena

Admin food vlogger Magdalena, yang bernama Gita Cinta, kedapatan melakukan penipuan terhadap klien food vlogger tersebut.

Menurut Magdalena, Gita membuat dua faktur perjanjian untuk endorsement usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Gita mencantumkan nomor rekening pribadinya pada faktur yang diserahkan kepada klien Magdalena.

Baca juga: Aturan Keluar Masuk Jabodetabek saat Masa Larangan Mudik 2021

"Jadi dia buat dua, satu pakai rekening saya, satu lagi invoice yang diganti nomor rekening dia yang dikasih ke klien. Klien mendapat invoice yang palsu kan, jadi ditansfernya itu ke rekening dia," kata Magdalena.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com