JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang larangan mudik lokal wilayah aglomerasi Jabodetabek menjadi berita paling banyak dibaca sepanjang Sabtu (9/5/2021).
Selain itu ada pula berita tentang penipuan yang dilakukan admin food vlogger Magdalena dan fakta tentang hilangnya uang arisan sebesar Rp 950 juta di Bekasi, Jawa Barat.
Kompas.com merangkum empat berita terpopuler Jabodetabek sepanjang Sabtu kemarin di sini.
Baca juga: Kasatpol PP DKI: Berangkat Kerja dari Bodetabek ke Jakarta Harus Ada Surat Tugas Kantor
Baru-baru ini, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ikut melarang mudik lintas provinsi atau mudik lokal di wilayah aglomerasi, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), pada 6-17 Mei 2021.
Sebelumnya, di dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, disebutkan mobilitas warga di wilayah aglomerasi tetap diperbolehkan selama periode larangan mudik tersebut.
Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada sejumlah warga yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan.
Mereka adalah orang yang bekerja, memeriksakan kesehatan, melayani jasa logistik, dan sektor esensial lainnya.
Ihwal yang membuat bingung adalah cara membedakan orang yang melakukan perjalanan esensial di atas dan yang tidak.
Baca juga: Aturan Larangan Mudik Lintas Jabodetabek: Pusat Berubah-ubah, Kepala Daerah Bingung
Situasi kompleks dihadapi oleh aparat pemerintah daerah di lapangan yang mengeksekusi kebijakan.
"Kemarin waktu rapat sama Menteri Dalam Negeri, mudik boleh di wilayah aglomerasi. Terus sekarang tiba-tiba ganti. Kami yang di lapangan bingung jadinya," ujar Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, Kamis (6/5/2021).
Baca berita selengkapnya di sini.
Admin food vlogger Magdalena, yang bernama Gita Cinta, kedapatan melakukan penipuan terhadap klien food vlogger tersebut.
Menurut Magdalena, Gita membuat dua faktur perjanjian untuk endorsement usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Gita mencantumkan nomor rekening pribadinya pada faktur yang diserahkan kepada klien Magdalena.
Baca juga: Aturan Keluar Masuk Jabodetabek saat Masa Larangan Mudik 2021
"Jadi dia buat dua, satu pakai rekening saya, satu lagi invoice yang diganti nomor rekening dia yang dikasih ke klien. Klien mendapat invoice yang palsu kan, jadi ditansfernya itu ke rekening dia," kata Magdalena.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.