Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jakarta 2021: Syarat Usia Masuk Sekolah Mulai dari TK hingga SMA

Kompas.com - 20/05/2021, 14:23 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tahun ajaran 2021/2022 akan segera digelar.

Salah satu persyaratan untuk masuk sekolah di DKI Jakarta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB, adalah usia calon peserta didik.

Hal ini diatur dalam Pasal 4 Pergub Nomor 32 Tahun 2021. Calon peserta didik baru (CPBD) pada satuan pendidikan harus memenuhi persyaratan usia yang ditentukan.

Adapun rincian usia tersebut adalah sebagai berikut:

Baca juga: Tahun Ini Calon Siswa Non-DKI Tidak Bisa Lagi Bersekolah di Sekolah Negeri Jakarta

CPBD jenjang SPAUD

1. berusia dua hingga enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis;
2. berusia tiga sampai empat tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk Kelompok Bermain;
3. paling rendah berusia 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok A di Taman Kanak-Kanak;
4. paling rendah berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B di Taman Kanak-Kanak;
5. usia sebagaimana dimaksud pada angka 1-4 dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan
6. tercatat dalam Kartu Keluarga

Baca juga: Jadwal PPDB Jakarta 2021 Jalur Prestasi Tingkat SMP, SMA, dan SMK

CPBD jenjang SD

1. berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
2. usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan
akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak
yang berwenang; dan
3. tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1
(satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Baca juga: Jadwal PPDB Jakarta 2021 Jalur Zonasi Tingkat SD, SMP, dan SMA

CPDB jenjang SMP

1. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli
tahun berjalan;
2. telah menyelesaikan Kelas 6 SD atau bentuk lain yang
sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang
menyatakan kelulusan,
3. usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan
akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak
yang berwenang; dan
4. tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1
(satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Baca juga: Jadwal PPDB Jakarta 2021 Jalur Afirmasi Tingkat SD, SMP, dan SMA

CPDB jenjang SMA

1. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1
Juli tahun berjalan;
2. telah menyelesaikan Kelas 9 SMP atau bentuk lain yang
sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang
menyatakan kelulusan;
3. usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan
akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak
yang berwenang; dan
4. tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1
(satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Baca juga: Jadwal PPDB Jakarta 2021 Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru Tingkat SD, SMP, dan SMA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com