JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sudah menangkap dua pelaku begal motor terhadap pengemudi ojek online di Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Meski demikian, motor dan handphone yang dirampas belum bisa dikembalikan kepada korban karena sudah dijual ke penadah.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu penadah motor rampasan tersebut.
Baca juga: Begal Perampas Motor Sopir Ojek Online di Tugu Tani Ditangkap, Salah Satunya Kurir Narkoba
"Kami sudah dapat identitas penadahnya. Tapi belum dapat kita lakukan penangkapan, masih dilakukan pengejaran" kata Setyo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).
Polisi telah mengidentifikasi penadah itu yang berinisial B alias O. Selain penadah, penyelidikan polisi juga menunjukkan B merupakan pengedar narkoba.
Adapun pelaku begal ada dua orang, yakni M (26) dan ASY (20). M berperan mengendarai motor yang digunakan untuk melakukan aksi begal. Sementara ASY berperan sebagai eksekutor dengan mengacungkan celurit ke korban dan melakukan perampasan sepeda motor. M dan ASY dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP.
Baca juga: Sopir Ojek Online Dibegal di Tugu Tani, Motor Nmax Raib
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Setyo.
Aksi pembegalan sepeda motor itu terjadi di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/5/2021) dini hari pukul 04.00 WIB.
Dalam video yang diterima Kompas.com, korban merupakan seorang sopir ojek online.
Korban kehilangan motornya yang berjenis Yamaha Nmax warna hitam dengan pelat B 5490 THG.
Dalam video tersebut, korban tampak menceritakan detik-detik pembegalan yang dialaminya.
"Pelaku cowok dua-duanya, pakai sweater kotak-kotak. Pelat nomor saya B 5490 THG," ujar korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.