JAKARTA, KOMPAS.com - Konten pembakaran Al Quran belakangan beredar di media sosial hingga mendapat kecaman dari warganet.
Konten itu awalnya diunggah akun @farhanah_santoso_245. Ada beberapa foto yang diberikan narasi bernada ujian kebencian.
Dalam unggahan tersebut juga disematkan identitas seorang wanita berinisial F.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku terkait konten pembakaran Al Quran.
Berikut fakta-fakta tentang konten pembakaran Al Quran.
Baca juga: Balas Dendam terhadap Mantan Pacar Pakai Konten Pembakaran Al Quran, Pelaku Ingin Cepat Viral
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya langsung memeriksa F, perempuan yang namanya dipakai dalam akun @farhanah_santoso_245.
Dari hasil pemeriksaan awal, F mengaku tidak mengunggah atau membakar Al Quran tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, F sudah lama tidak mengoperasikan akun @farhanah_santoso_245.
Setelah diselidiki, ternyata pelakunya adalah mantan pacar P. Anggota Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pria tersebut.
Ia ditangkap pada Senin (24/5/2021) dini hari di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Baca juga: Wanita yang Namanya Dicatut dalam Konten Pembakaran Al Quran Alami Trauma
"Setelah kami telusuri, ternyata itu adalah digunakan oleh mantan teman laki-laki dari wanita yang namanya digunakan untuk menyebarkan kebencian tersebut," kata Azis.
Azis menyebutkan, M melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada teman wanitanya yang berinisial F.
M diketahui memiliki hubungan dekat dengan F. M kemudian tersinggung setelah berhubungan dekat dengan F.
“Ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian bersampulkan ujarab kebencian terhadap agama,” ujar Azis.
M kemudian mencatut nama F untuk menyebarkan konten pembakaran Al Quran dan ujaran kebencian di media sosial.