Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Begal Pengemudi Ojol di Tugu Tani, Berawal dari Curhat Korban di Medsos

Kompas.com - 26/05/2021, 09:28 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah berjalan selama dua pekan lebih, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus begal atau perampasan motor terhadap seorang pengendara ojek online di Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Ada dua pelaku begal yang sudah ditangkap, keduanya masih berusia belia. Kedua pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021) kemarin.

Berikut rangkuman kasus ini sejak awal peristiwa pembegalan hingga penangkapan.

Korban sedang berhenti di lampu merah

Aksi pembegalan sepeda motor itu terjadi di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/5/2021) dini hari pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Begal Perampas Motor Ojol di Tugu Tani Ditangkap, Penadah Masih Diburu

Korban saat itu menggunakan sepeda motor berjenis Yamaha Nmax warna hitam dengan pelat B 5490 THG.

Korban tengah berhenti di lampu lalu lintas yang sedang merah. Tiba tiba saja dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor memepet korban.

Salah satu dari mereka lalu mengacungkan celurit kepada korban. Korban yang ketakutan lalu langsung meninggalkan sepeda motornya. Pelaku pun langsung membawa kabur sepeda motor beserta ponsel korban.

Aksi pembegalan itu terekam CCTV dan terjadi hanya dalam hitungan detik.

Minta tolong lewat medsos

Usai kejadian, korban pun langsung meminta pertolongan melalui media sosial lewat video. Dalam video tersebut, korban tampak menceritakan detik-detik pembegalan yang dialaminya.

"Pelaku cowok dua-duanya, pakai sweater kotak-kotak. Pelat nomor saya B 5490 THG," ujar korban.

Baca juga: Begal Perampas Motor Sopir Ojek Online di Tugu Tani Ditangkap, Salah Satunya Kurir Narkoba

Perekam video itu meminta siapa pun agar memberhentikan motor pelaku dan korban. Video itu kemudian viral di jagat di internet.

Namun korban tak kunjung membuat laporan ke polisi. Akhirnya, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat proaktif mencari korban dan memintanya membuat laporan.

Dua pelaku ditangkap

Dua pekan setelan kejadian, polisi pun menangkap dua pelaku, yakni M (26) dan ASY (20). M berperan mengendarai motor yang digunakan untuk melakukan aksi begal.

Sementara ASY berperan sebagai eksekutor dengan mengacungkan celurit ke korban dan melakukan perampasan sepeda motor.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, M dan ASY dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com