Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Lahan di Cakung, 33 Keluarga Terkena Dampak dan Tidak Dapat Ganti Rugi

Kompas.com - 08/06/2021, 15:18 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eksekusi lahan terjadi di RT 020 RW 006 Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (8/6/2021). Eksekusi ini dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Panitera PN Jakarta Timur Iyus Suryana mengatakan, dasar eksekusi merujuk pada putusan Nomor 09 Tahun 2020 juncto Nomor 250/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Tim.

"Ini sudah berkekuatan hukum tetap, sudah tingkat Mahkamah Agung (MA), jadi prinsipnya tidak ada permasalahan lagi," kata Iyus di lokasi, Selasa.

Baca juga: Mafia Tanah Saling Gugat Pakai Surat Palsu, Mengapa PN Tangerang Keluarkan Surat Eksekusi Lahan?

Dalam eksekusi ini, terdapat 33 keluarga dari RT 020 RW 006 yang terkena dampak.

"Kurang lebih (luas lahan) ada 9.457 meter persegi. Jumlah bangunan 31," ujar Iyus.

Beberapa warga tidak rela dengan eksekusi ini. Iyus tidak menampik, ada perlawanan dari warga.

"Adapun perlawan dari pihak pemohon, itu hak hukum dari mereka," kata Iyus.

Namun, Iyus tetap bersikukuh melaksanakan eksekusi sesuai prosedur yang ada.

Tak sesuai bunyi amar putusan

Pengacara Bangun Simbolon mengatakan, eksekusi tidak sesuai dengan amar putusan.

Di dalam amar putusan disebutkan bahwa letak sertifikat tanah yang akan dieksekusi ada di RT 007 RW 006 Pulogebang. Namun, eksekusinya di RT 020 RW 006. Sebagaimana diketahui, RT 020 merupakan pemekaran dari RT 008.

"Jadi kalau kita membaca seluruh amar putusan, sampai ke Kasasi, MA, tidak ada satu kata-kata pun yang menyebutkan ini RT 020 RW 006," kata Bangun.

Baca juga: Eksekusi Lahan di Jalan Kapuk Kamal, Cengkareng, Diwarnai Kericuhan

Kini, yang menjadi masalah adalah putusan PN Jakarta Timur. Bangun menyebut ada yang sengaja menambahkan.

"Penetapan eksekusi itu hanya turunan, hanya menjalankan Amar Putusan. Siapa pun tidak boleh mengubah satu kalimat pun dari Amar Putusan," ucap Bangun.

Bangun juga mengatakan, pihaknya telah meminta perlindungan ke Komnas HAM Ombudsman.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com