Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Preman Berkedok Penyedia Jasa Pengamanan Gaji Asmoro untuk Ganggu Sopir Truk Kontainer di Tanjung Priok

Kompas.com - 17/06/2021, 20:09 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, 24 preman yang berkedok membuka perusahaan jasa pengamanan telah bekerja sama dengan asmoro untuk memeras perusahaan angkutan barang. Para asmoro itu menggangu para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Asmoro merupakan sebutan bagi para pelaku kejahatan seperti begal hingga bajing loncat yang biasa beraksi di kawasan Tanjung Priok.

Para tersangka bahkan menggaji para asmoro itu untuk melakukan berbagai kejahatan terhadap para sopir truk kontainer.

"Ada buktinya? Ada. Transfer gaji per bulan kepada yang membuat itu tadi (asmoro)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Ini Modus 24 Preman Berkedok Jasa Pengamanan Peras Perusahaan Pengiriman Barang di Tanjung Priok

Namun, Tubagus tak menjelaskan berapa nominal gaji yang diberikan para tersangka kepada asmoro.

Menurut Tubagus, pihaknya masih mendalami para tersangka untuk mengetahui hal tersebut dan mengusut para pelaku lain.

"Mengacu pernyataan Pak Kapolda, kami tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan proses penyelidikan dan terus akan melakukan penyidikan," ucap Tubagus.

Tubagus sebelumnya mengungkapkan modus para tersangka bekerja sama dengan asmoro itu. Hal tersebut dilakukan untuk meyakinkan perusahaan angkutan barang sehingga kemudian menggunakan jasa keamanan dan pengawalan mereka.

"Supaya jasa pengamanan itu laku maka situasinya dibuat tidak aman. Dikerahkanlah para asmoro. Kalau tidak diganggu dulu, (perusahaan angkutan barang) tidak akan datang," kata Tubagus.

Setelah marak aksi kejahatan yang dialami para sopir truk kontainer, perusahaan pengangkutan barang kemudian terpaksa menerima tawaran para tersangka terkait jasa keamanan.

Sebagai tanda bagi perusahaan yang sudah membayar, para tersangka menempelkan stiker para truk kontainer mereka.

Baca juga: Ditangkap, 24 Preman Berkedok Jasa Pengamanan yang Peras Perusahaan Pengiriman Barang di Tanjung Priok

"Supaya jelas untuk yang sudah bayar dan belum, maka diberikan tanda. Apa tandanya? Stiker. Ditempatkan dimana? Di mobilnya," kata Tubagus.

Para tersangka mematok tarif mulai Rp 50 hingga Rp 100 ribu kepada perusahaan angkutan barang untuk pemasangan stiker. Harga itu untuk satu unit truk kontainer.

"Mobil yang sudah terpasang stiker tidak diganggu oleh kelompok asmoro tadi. Karena sudah secara rutin bayar," kata Tubagus.

Sebanyak 24 preman yang ditangkap itu tergabung dalam empat kelompok. Kelompok pertama menamakan perusahaan jasa pengamanan dan pengawalannya, Bad Boy. Mereka meminta uang keamanan dari 12 perusahaan angkutan barang dengan total kendaraan 134 unit truk kontainer.

Para tersangka menarik uang secara rutin sebesar Rp 9.100.000 per bulan dari "kliennya"itu.

Kelompok kedua menamakan perusahaanny Haluan Jaya Prakasa. Kelompok ketiga bernama Sakta Jaya Abadi dan menagani 23 perusahaan angkutan barang yang memiliki 529 unit kendaraan angkutan barang.

Kelompok keempat bernama Tanjung Kemilau. Kelompok itu menangani 30 perusahaan jasa transportasi angkutan barang yang memiliki 809 unit kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com