Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susahnya Mengajukan STRP di Situs Jakevo Milik Pemprov DKI...

Kompas.com - 05/07/2021, 16:19 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan dadakan berbentuk Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang menjadi tiket lolos penyekatan bagi pekerja sektor esensial dan kritikal di Jakarta.

Kebijakan tersebut terkesan mendadak karena sosialisasi pertama kali diunggah melalui akun instagram Pemprov DKI Jakarta Minggu (4/7/2021) kurang lebih pukul 22.00 WIB untuk diterapkan keesokan paginya.

Namun setelah sosialisasi dipublikasikan pada akun sosial media Pemprov DKI Jakarta, sistem aplikasi pengajuan STRP ternyata tidak siap.

Baca juga: Ribuan Pekerja Dipaksa Putar Balik karena STRP, Pemprov DKI Ganti Pakai Surat Keterangan

Kompas.com mencoba mengakses jakevo.jakarta.go.id pada Senin (5/7/2021) pagi pukul 06.30 WIB, masih belum ada pilihan pengajuan STRP di situs tersebut.

Ketidaksiapan Pemprov DKI untuk memberikan layanan permohonan STRP juga diakui oleh Kepala Bidang Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Khalid Triyanto.

Dia menyebut kebijakan mendadak ini membuat kantor Disnakertrans diserbu komplain oleh para pengusaha sektor esensial dan kritikal yang karyawannya disekat. Padahal sektor-sektor tersebut diizinkan beroperasi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Karena Jakevo ini kan crowded (gangguan karena ramai diakses)" kata Khalid saat dihubungi melalui telepon.

Kompas.com kembali mencoba mengakses jakevo.jakarta.go.id pukul 15.00 WIB. Jakevo sempat menayangkan laman utama dari website tersebut dengan tampilan sosialisasi dan cara pengajuan STRP.

Baca juga: Mobilitas Masih Tinggi pada Hari Ketiga PPKM Darurat, Ada yang Sudah WFH tapi Mau Masuk Jakarta

Terdapat pop up STRP dengan logo bintang di samping kiri situs. Namun ketika di-klik, laman itu berubah menjadi laman putih dengan tulisan di pojok kiri atas "Connection timed out".

Padahal, laju unduh dan unggah internet Kompas.com saat mencoba mengakses situs ini berada di angka rata-rata 10 megabyte per detik lewat uji kecepatan internet M-Lab.

Hingga pukul 15.50 WIB situs yang digadang menjadi harapan ribuan pekerja Jakarta untuk bisa lolos penyekatan itu belum bisa diakses.

Kompas.com mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan singkat ke Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra terkait gangguan situs perizinan milik Pemprov DKI ini.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari DPMPTSP DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com