Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Minta Syarat STRP untuk Ojol dan Pekerja Individu Dipermudah

Kompas.com - 13/07/2021, 19:16 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Eneng Milianasari meminta agar Pemprov DKI Jakarta mempermudah persyaratan pembuatan surat tanda registrasi pekerja (STRP) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja individu non-perusahaan.

Menurut Eneng, pengemudi ojol dan pekerja individu seperti buruh bangunan merupakan mitra kerja yang tidak memiliki surat tugas dari perusahaan.

"Pengemudi transportasi online dan buruh bangunan bukan karyawan formal perusahaan tapi hanya mitra, sebagian juga pekerja harian yang tidak punya surat tugas dari perusahaan," kata Eneng dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Polisi: Ojek dan Taksi Online Dibantu Melintas di Penyekatan PPKM Darurat

Eneng berpendapat bahwa Pemprov DKI harus mengkaji ulang kebijakan persyaratan STRP agar bisa menjangkau pekerja individu.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meminta agar Dinas Perhubungan bisa segera mengakomodir kebutuhan warga pekerja individu sehingga STRP bisa dinikmati mereka yang bekerja sebagai mitra perusahaan esensial dan kritikal.

Untuk mempermudah, Eneng mengusulkan agar pengemudi ojol tidak perlu membuat STRP dan hanya perlu melampirkan status pengemudi aktif dari aplikasi.

Baca juga: STRP Berlaku di Jabodetabek, Mobilitas Warga Turun Drastis di Hari Pertama

"Pada pemeriksaan selain STRP bisa juga diperiksa status aktif di aplikasi yang dicocokkan dengan KTP untuk menghindari penyelewengan," ujar dia.

Terlebih menurut Eneng, layanan jasa transportasi merupakan layanan jasa esensial yang termasuk diizinkan dalam pelaksanaan PPKM darurat.

"Transportasi online harus didukung karena dalam kesehariannya sering keluar masuk wilayah Jakarta dan melewati pos penyekatan," ujar dia.

Sementara untuk pekerja individu lainnya seperti buruh bangunan diusulkan untuk diganti dengan surat keterangan dari RT/RW tempat lokasi proyek berjalan bahwa benar orang tersebut merupakan buruh bangunan di tempat tersebut dalam kurun waktu tertentu.

"Intinya Pemprov DKI harus cepat beradaptasi dan fleksibel dalam menjalankan kebijakan. Segera turun ke lapangan, pantau pelaksanaannya dan jangan ragu mengkaji ulang kebijakan," ujar Eneng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com