BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi memberlakukan penyekatan jalan di 17 titik guna membatasi pergerakan warga yang ingin masuk atau keluar wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya membagi 17 titik dalam tiga ring, yaitu perbatasan kota dan provinsi, penyekatan jalan tol, dan dalam kota dengan mobilitas warga yang tinggi.
Baca juga: Penyekatan Jalan di Flyover Pesing Dipindah ke Depan Pabrik ABC di Daan Mogot
"Ring satu adalah pusat keramaian atau dalam kota, terdapat 10 titik dengan cara dilakukan pengendaian mobilitas melalui patroli intensif," kata Argo, Jumat (16/7/2021).
Lokasi penyekatan di ring satu itu, yaitu:
Ring dua berada di beberapa akses menuju jalan tol yang berdekatan dengan kawasan perumahan. Ada empat titik penyekatan di ring dua, yaitu;
Sementara ring tiga berada di perbatasan antar kota dan provinsi. Di ring tiga ada tiga lokasi penyekatan, yaitu:
Kegiatan penyekatan dilaksanakan selama 24 jam untuk ring tiga, sedangkan di ring 2 dan 1 tidak dilaksanakan sehari penuh.
"Kegiatan penyekatan dilaksanakan dengan shif 24 jam untuk di ting tiga namun untuk ring dua dan ring satu melihat eskalasi mobilitas atau situasional," kata dia.
Penyekatan utamanya dilaksanakan pada pagi hari diantara pukul 06,00 hingga 10.00 WIB.
"Yang menjadi sasaran adalah para pekerja menuju Jakarta, yang masuk sektor esensial dan kritikal. Setelah jam itu selektif, prioritas yang dalam keadaan darurat atau termasuk dalam golongan nakes, dokter, perawat," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.