Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Bentrokan Susulan, Polisi Jaga Bekas Lokasi Tawuran di Pasar Manggis

Kompas.com - 21/07/2021, 22:55 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 hingga 20 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Setiabudi dikerahkan menjaga lokasi tawuran di Pasar Manggis.

Kapolsek Setiabudi Kompol Rinaldo Aser mengatakan, penempatan petugas dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah tersebut.

"Sesuai perintah dari Bapak Kapolres Azis, dilakukan penempatan petugas berseragam yang secara stasioner melaksanakan kegiatan di sekitar lokasi tempat kejadian tawuran, " ungkap Rinaldo kepada awak media, Rabu (21/7/2021).

Selain menempatkan petugas, kepolisian juga melibatkan tokoh-tokoh seperti Lurah, ketua RW, RT, Lurah, LMK, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang ada di wilayah tersebut untuk turut berjaga.

Baca juga: Lurah Pasar Manggis Bantah Ada Warung yang Dibakar Saat Tawuran

"Juga dilibatkan tokoh-tokoh masyarakat, sehingga bersama-sama membantu tugas polisi untuk berperan aktif menjaga keamanan dan turut serta menciptakan situasi aman dan tertib di lokasi tersebut," ungkap dia.

Lebih lanjut Rinaldo mengatakan, pada Selasa (20/7/2021) malam, warga setempat mencapai kesepakatan untuk bersama-sama saling menjaga keamanan lingkungan.

Sebelumnya, bentrokan antar warga terjadi di Jalan Menteng Wadas, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021) sore.

Tawuran antarkelompok warga di wilayah Pasar Manggis tersebut sudah terjadi tiga kali dalam dua hari, yakni pada malam takbiran dan saat libur Idul Adha.

Polisi menduga kejadian ini dipicu saling ejek melalui sosial media. Polisi telah mengamankan 15 orang, 13 di antaranya telah dinyatakan sebagai tersangka, 2 lainnya masih dalam pendalaman. Sedangkan 4 orang berstatus DPO masih dalam pengejaran.

Dalam peristiwa tawuran tersebut, satu orang mengalami luka akibat senjata tajam, empat bangunan rumah sekaligus warung mengalami kerusakan, dan satu warga kehilangan handphone.

Adapun, atas tindakan tersebut, para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan, Pasal 406 soal perusakan, dan Pasal 358 KUHP terkait tawuran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com