JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat maupun daerah menyalurkan beragam bantuan sosial untuk warga, terutama mereka yang terdampak Covid-19, pada bulan Juli ini.
Kompas.com merangkum ragam bantuan sosial (bansos) yang disalurkan di wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, dan Bekasi (Bodetabek) di sini:
Pemerintah pusat menyalurkan sebanyak 250.000 ton beras Bulog untuk warga miskin yang terdaftar dalam program Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) nantinya akan mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 10 kilogram," ujar Dirut Bulog Budi Waseso, Minggu (19/7/2021).
Baca juga: Ragam Bansos untuk Warga Jakarta di Bulan Juli: Dari Bansos Tunai, Subsidi Gaji, sampai KJP
Adapun cara mengecek penerima BST sekaligus bantuan beras dapat diakses melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data yang diminta.
Setiap warga miskin di wilayah Bodetabek dijadwalkan untuk mendapatkan BST sebesar Rp 600 bulan Juli ini. Rincian jumlah penerima di setiap wilayah adalah sebagai berikut:
Bantuan dari Kemensos ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan akan diantar ke rumah setiap penerima oleh petugas PT Pos.
Baca juga: PPKM Level 4 Jakarta: Mal Tetap Ditutup, Pasar Tradisional Boleh Buka
Pemerintah akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk pekerja yang wilayah kerjanya berada di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, termasuk Bodetabek.
Subsidi ini hanya akan diterima pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Pemerintah menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan penerima subsidi gaji tersebut. Batas waktu pengambilan data adalah 30 Juni 2021 kemarin.
Sehingga, hanya pekerja yang terdaftar sebelum tenggat waktu tersebut lah yang akan mendapat subsidi gaji.
Baca juga: PPKM Level 4 Berlaku, Simak Aturan Terbaru Keluar Masuk Jakarta
Syarat penerima subsidi gaji:
BPUM merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada setidaknya 3 juta pelaku UMKM di Indonesia, termasuk Jakarta.
Setiap penerima bantuan akan menerima dana senilai Rp 1,2 juta yang akan disalurkan melalui bank BUMN, BRI dan BNI.
Baca juga: Pakar: Banyak Pasien Covid-19 Merasa OTG, Saat Rontgen Ternyata Ada Pneumonia
Syarat penerima bantuan adalah sebagai berikut: