Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Keterlibatan Pegawai Lab dan Maskapai dalam Kasus Pemalsuan PCR di Bandara Halim

Kompas.com - 23/07/2021, 15:48 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menyelidiki keterlibatan pegawai laboratorium terkait kasus sindikat pemalsuan hasil hasil tes usap (swab test) PCR di Bandar Udara (Bandara) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Sindikat itu diketahui setelah ada laporan dari masyarakat. Ada masyarakat yang curiga terhadap salah satu calon penumpang yang akan berangkat menggunakan pesawat Citilink.

"Ini kami telusuri ya ada apa enggak (keterlibatan pegawai laboratorium), kami panggil," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan dalam konferensi pers, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Polisi Ungkap Pemalsuan Hasil PCR di Bandara Halim, Pembuat Surat dan Pembelinya Ditangkap

Polisi juga menyelidiki keterlibatan pegawai maskapai penerbangan terkait kasus tersebut.

"Kami dalami. Salah satunya apakah ada yang sepengetahuan atau tidak, atau hanya oknum," ucap Erwin.

Dalam kasus ini, lima pelaku telah ditangkap, tiga orang bertindak sebagai penyedia jasa, sedangkan dua orang merupakan calon penumpang atau pengguna hasil tes PCR palsu tersebut.

"Anggota Satreskrim (Polres Jakarta Timur) mengamankan tiga orang dengan inisial DI, MR, dan MG. Itu yang membuat soft copy, mencetak surat PCR palsu dengan perannya masing-masing," kata Erwin.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Hasil PCR di Bandara Halim: 11 Surat Palsu Diterbitkan, 8 di Antaranya Lolos Pemeriksaan

Sementara itu, dua calon penumpang yang menggunakan PCR palsu berinisial DDS dan KA.

Dalam modus operandi, penyedia jasa hasil PCR palsu menawarkan satu surat dengan harga Rp 600.000.

"(Menawarkan) di bandara. Dicetak di situ, dikirim kembali dalam bentuk soft copy pdf," tutur Erwin.

Erwin mengatakan, sindikat ini telah melakukan aksi mereka di Bandara Halim Perdanakusuma dalam semingu terakhir.

"Sudah satu minggu beroperasi, 11 orang pemesan, (rinciannya) tiga cancel, delapan berhasil (lolos pemeriksaan)," lanjut Erwin.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Hasil PCR di Bandara Halim, Satu Surat Dihargai Rp 600.000

Barang bukti yang diamankan berupa komputer, printer, CPU, uang, beserta surat PCR palsunya.

Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP, 268 KUHP, Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 dan Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018.

"Baik tentang wabah penyakit menular maupun pidana umum, dengan ancaman masing-masing enam tahun penjara, empat tahun dan sanksi kurungan satu tahun penjara," kata Erwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com