Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Larang Ibadah Berjemaah di Tempat Ibadah Selama PPKM Level 4

Kompas.com - 27/07/2021, 13:19 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerbitkan surat edaran untuk mengatur pembatasan kegiatan peribadatan di tempat ibadah.

Surat edaran yang dikeluarkan bersama dengan Kementerian Agama Kota Bekasi dengan Nomor: 451/5577-SETDA.Kessos dan Nomor 4539/KK.10.21/07/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Peribadatan di Tempat Ibadah di Wilayah Kota Bekasi pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Pandemi Covid-19.

"Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Pemkot Bekasi Izinkan Pedagang Buka Tokonya dengan Kapasitas 50 Persen Pengunjung

Dengan adanya surat edaran ini, Rahmat mengatakan, kebijakan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan peribadatan.

"Maka perlu dilakukan pembatasan kegiatan dengan tidak melakukan peribadatan secara berjemaah dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah," kata dia.

Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai panduan bagi pihak terkait dalam melakukan pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat pada penyelenggaraan pembatasan kegiatan ibadah keagamaan serta bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19

Baca juga: Wali Kota Bekasi Klaim Keterisian RS Menurun, Kini di Angka 65,5 Persen

Seperti diketahui, surat ini mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 pada diktum ketiga huruf i disebutkan bahwa soal kegiatan peribadatan di tempat ibadah.

Inmendagri tersebut mengatur tidak adanya kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com