JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 138 tabung oksigen hasil sitaaan kepolisian diserahkan ke fasilitas kesehatan melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penyerahan ini dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021) siang.
Fadil mengatakan, total ada 166 tabung oksigen yang disita Polres Metro Jakarta Pusat dari kasus kejahatan.
Namun setelah dilakukan pengecekan, sebanyak 28 tabung tidak layak digunakan.
Sehingga yang diserahkan ke faskes melalui pemprov DKI berjumlah 138 tabung oksigen.
"Sudah dilakukan survei dan penelitian oleh teman-teman dari Kementerian Kesehatan dan layak untuk dimanfaatkan di fasilitas kesehatan," kata Fadil seperti dilansir Antara.
Baca juga: Tak Ada Penghasilan Selama PPKM, Pekerja Seni Badut Rela Jual Cincin Kawin untuk Baju Sekolah Anak
Fadil menjelaskan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat bersama petugas Bea Cukai mengungkap kasus importasi tabung oksigen dengan modus memalsukan jenis barang.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, kata dia, terlihat nyata ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan tabung oksigen dengan mengimpor, namun tidak sesuai dengan jenis barang.
"Kami sudah koordinasi dengan Bea Cukai agar mafia importasi alat kesehatan termasuk di dalamnya tabung oksigen ini bisa kita berantas," ujar Fadil.
Fadil mengungkapkan, berdasarkan data di lapangan harga tabung oksigen yang satu meter kubik bisa mencapai Rp 2,5 juta per unit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.