JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Lurah Utan Panjang, Kemayoran, yang menjadikan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat mengambil bantuan sosial menjadi polemik.
Awalnya, kebijakan ini didukung oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat karena dianggap sebagai inovasi untuk mempercepat vaksinasi.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belakangan mengatakan bahwa kebijakan itu melanggar.
Baca juga: Anies: Sertifikat Vaksin Tak Boleh Jadi Syarat Ambil Bansos
Kelurahan Utan Panjang menerapkan kebijakan kontroversial tersebut saat pembagian bantuan pangan non-tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial pada 29-31 Juli lalu.
Untuk mengambil bansos, warga yang telah terdaftar sebagai penerima harus membawa kartu tanda penduduk serta sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
Lurah Utan Panjang Amadeo mengatakan, ia sengaja menerapkan kebijakan tersebut untuk mempercepat vaksinasi. Sebab, masih cukup banyak warga yang belum divaksin. Saat kebijakan itu diterapkan, warga yang sudah divaksin baru mencapai 52 persen.
Baca juga: Pemkot Jakpus Ingatkan Lurah Tak Jadikan Vaksin sebagai Syarat Ambil Bansos
"Jadi kebijakan ini bukan untuk mempersulit warga untuk mendapat bantuan, kita hanya mendorong supaya vaksinasi ini bisa cepat," kata Amadeo saat dihubungi, Jumat (30/7/2021) pekan lalu.
Amadeo menegaskan, akses bagi warganya untuk mendapat vaksin tidak sulit. Warga Utan Panjang yang hendak divaksin cukup datang ke sentra vaksinasi di puskesmas kelurahan. Selain itu, pihak Kelurahan Utan Panjang juga menyediakan vaksinasi mobile di permukiman penduduk.
Namun, tetap saja ada resistensi dari masyarakat.
"Mereka alasannya macam-macam, ada yang takut, ada yang sakit," ujarnya.
Amadeo pun menilai kebijakan melarang warga yang belum vaksin untuk mengambil bansos ini cukup efektif. Ia mengeklaim banyak warga yang akhirnya bersedia divaksinasi agar bisa mengambil bansos.
"Banyak kemarin yang akhirnya bersedia divaksin, setelah itu mereka bisa langsung ambil bantuannya," ujar Amadeo.
Dinilai sebagai inovasi
Awalnya, langkah Lurah Utan Panjang ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengakui tidak ada aturan tertulis yang secara spesifik mengatur kewajiban menunjukkan bukti vaksinasi dalam pengambilan bansos.