Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub: Jukir yang Lakukan Pungli di Cikini Bukan Petugas Resmi

Kompas.com - 09/08/2021, 11:02 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) di parkiran badan jalan (on road) Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Dishub menyatakan, juru parkir (jukir) itu memang terbukti telah melakukan pungutan liar. Namun jukir yang melakukan pungutan liar itu bukan petugas resmi Dishub DKI.

"Hasil telaahan mendapatkan bahwa Saudara Sigit bukan merupakan jukir asli yang seharusnya bertugas," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha UP Perparkiran Dishub DKI, Dani, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Dishub DKI Pecat Jukirnya yang Terlibat Pungli Parkir di Cikini

Dani mengemukakan, seharusnya jukir bertugas di tempat tersebut adalah Bambang. Namun, Bambang pada saat tersebut sedang sakit dan digantikan Sigit tanpa melaporkan kepada koordinator lapangan.

"Jadi Bambang ini meminjamkan baju seragamnya ke Sigit. Si Sigit ini seperti sopir tembaklah, karena dia menggantikan saja, tidak tahu aturannya, akhirnya terjadi pungli," ucap Dani.

Atas kejadian ini, Dishub menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Bambang. Sementara koordinator lapangan yang memegang wilayah Jalan Cikini Raya juga mendapat sanksi teguran karena dianggap lalai.

Dani memastikan petugas ke depannya akan melakukan pengawasan lebih ketat agar tak ada lagi petugas liar yang menjadi juru parkir di kantung-kantung parkir resmi dishub DKI.

"Terutama untuk Sigit kami akan awasi dan pastikan agar dia tidak lagi bisa bertugas menjadi juru parkir," kata Dani.

Pungli parkir di Cikini itu dibongkar pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan pada 2 Agustus 2021. Saat itu Tigor dan rekannya datang dengan dua mobil dan memarkirkan kendaraan di trotoar Jalan Cikini Raya, tepatnya di depan Bakoel Koffie.

Usai parkir, Tigor dan rekannya ditawari untuk membayar secara tunai oleh juru parkir. Juru parkir berseragam itu langsung menerima uang tunai dari teman Tigor tanpa melakukan tap di mesin.

Baca juga: Dugaan Pungli Parkir di Cikini dan Respons Dishub DKI Jakarta

"Kalau seperti itu kan transaksinya jadi tidak tercatat. Bisa saja masuk ke kantong pribadi juru parkir itu," kata Tigor  pada 3 Agustus.

"Saya tanya ke juru parkir apakah dia enggak punya kartu, dia diam saja," sambung Tigor.

Menyadari ada yang tidak beres, Tigor pun menolak untuk mengikuti rekannya membayar secara tunai. Tigor lebih memilih mengisi terlebih dahulu saldo di kartu elektronik miliknya agar bisa membayar melalui mesin parkir.

"Si jukir kelihatannya kecewa dan marah karena saya membayar dengan kartu dan tidak mau bayar tunai. Saya katakan kalau saya diminta bayar tunai berarti itu pungli," kata Tigor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com