JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pembunuh terapis bekam, MA alias R menggunakan tangan kosong saat menggali tanah untuk mengubur jasad korban.
Jasad korban sendiri setengah dikubur di lahan kosong kolong Tol Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
"Dia gali pakai tangan. Karena itu galian terlalu dalam masih ada tangan korban yang terlihat," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021)
Adapun pelaku dan korban sendiri selama ini saling kenal dalam waktu lebih dari setahun. Selama ini, mereka memiliki pekerjaan yang sama yakni sebagai terapis bekam.
Baca juga: Polisi: Terapis Bekam di Bekasi Dibunuh karena Cinta Pelaku Ditolak Korban
"Mereka berkenalan ini lebih kurang satu tahun karena memang profesi yang sama sebagai trapis bekam jadi sering ada orderan, kemudian berangkat bersama," kata Yusri.
Belakangan diketahui, pelaku memiliki perasaan kepada korban. Dia juga sempat mengutarakan perasaan sebelum membunuh korban.
"Masalah apa? motifnya adalah karena tersangka ini suka dengan korban. Bahkan sempat tercetus kalau tersangka ingin menikahi korban," kata Yusri.
Korban kala itu menolak cinta pelaku yang diketahui sudah berkeluarga. Sedangkan korban juga telah memiliki kekasih yang akan menikah dalam waktu dekat.
"Ini yang membuat si tersangka ini tidak terima hingga melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengubur," kata Yusri.
Baca juga: Ini Kronologi Tewasnya Terapis Bekam yang MayatnyaTerkubur Setengah Badan di Jatikarya
Sebelumnya, RS ditemukan tewas dalam kondisi setengah tubuh terpedam di tanah pada lahan kosong pinggir jalan tol.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seseorang sedang mengarit rumput di lokasi yang dilaporkan ke polisi.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian memangkap pelaku di Jalan Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).
Yusri sebelumnya mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku dalam pemeriksaan, pembunuhan terjadi usai menemani korban melaksanakan pekerjaan di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Kepada korban, pelaku mengaku sedang tidak sehat dan meminta untuk dibekam di rumah salah satu rekannya kawasan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Menurut keterangan tersangka bahwa memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban. Keduanya ini sama-sama terapis bekam," ujar Yusri.
Saat itu, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor ke pinggir kolong Tol Jatikarya.
Pelaku kemudian dua kali memukul wajah dan punggung korban hingga terjatuh lemas. Pelaku kemudian membekap korban yang saat itu menggunakan cadar.
"Kondisi sebenarnya menurut tersangka masih lemas saja. Tapi hasil visum kita dapat memang meninggal karena mati lemas," ucap Yusri.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.