Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hippindo Berharap Pengunjung Mal dan Makan di Tempat Diizinkan 75 Persen dari Kapasitas

Kompas.com - 17/08/2021, 05:30 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memperpanjang dan memperluas uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dengan sejumlah ketentuan.

Merespon hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah berharap, uji coba tersebut segera menghasilkan keputusan.

"Kalau bisa percobaannya jangan terlalu lama, kalau bisa minggu depan sudah ada kepastian dari uji coba ini," ungkap Budihardjo kepada Kompas.com, Senin (16/8/2021) malam.

Baca juga: PPKM Level 4 Berlanjut, Pengunjung Mal Dibatasi 50 Persen dari Kapasitas

Budihardjo berharap tidak lama lagi pusat perbelanjaan sudah bisa dibuka. Ia berharap kapasitas pengunjung mal dan restoran bisa diperlonggar dalam uji coba tersebut.

"Kami harap makan di tempat itu bisa diperbesar kapasitasnya menjadi 75 persen, begitu pun kapasitas pengunjung mal. Sebab kan sudah divaksin semua," kata di.

Dia menilai, pengunjung mal dipastikan sudah tervaksin 100 persen sehingga lebih aman dari penularan Covid-19.

"Karena vaksin kan bikin memfilter pengunjung," kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap kebijakan kapasitas pengunjung mal dan makan di tempat bisa diperlonggar.

Sebelummya, pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebanyak lebih dari 1 juta orang diperbolehkan masuk ke mal atau pusat perbelanjaan dalam satu pekan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pada 9 hingga 16 Agutus 2021.

Baca juga: Luhut: 1 Juta Orang Masuk Mal dalam 1 Pekan, 619 Ditolak

Pada periode itu pemerintah memberlakukan percobaan pembukaan mal dan pusat perbelanjaan.

Data tersebut tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi. Dalam data yang sama menunjukkan sebanyak 619 orang ditolak masuk.

Selama PPKM Level 4 diterapkan, warga yang hendak masuk mal harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

"Percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan seperti mal, menunjukkan implementasi yang cukup baik. Melalui sistem PeduliLindungi, pemerintah mendapati hasil ada 1,015 juta orang yang melakukan check in pada sistem agar dapat masuk pusat belanja/mal," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021).

"Dan ada, 619 orang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk pusat perbelanjaan dalam seminggu terakhir dengan berbagai macam alasan," sambung dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com