JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Asisten Kesra Pemprov DKI Jakarta Suharti mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan memastikan setiap anak yatim piatu korban pandemi Covid-19 bisa tetap bersekolah.
Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan program bantuan kepada anak yatim piatu yang ditinggal orangtua mereka karena terpapar Covid-19.
"Program bantuan tentunya kita sedang dalam proses pembahasan. Yang penting kita ingin memastikan mereka tetap sekolah, mereka tetap mendapatkan tumbuh kembang yang baik," kata Suharti saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Cerita Ibu 4 Anak Menjanda karena Covid-19: Suami Isolasi dan Enggak Pulang Lagi
Suharti mengatakan, saat ini anak yatim piatu akibat pandemi Covid-19 masih dalam pendataan.
Data Dinkes DKI Jakarta terkait korban jiwa selama pandemi kemudian dipadankan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Nanti si orangtua punya NIK, kan di dalam keluarga ketauan tuh siapa saja. Kalau misalnya orangtuanya satu meninggal maka dia yatim atau piatu kalau dua-duanya menjadi yatim piatu," tutur dia.
Baca juga: Anies Sebut Jakarta Belum Sepenuhnya Aman dari Covid-19
Suharti mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menyusun program untuk bantuan sosial yatim piatu korban Covid-19. Termasuk perbedaan untuk program berstatus anak yatim atau yatim piatu.
"Apakah berupa perbedaan dan sebagainya itu masih proses, mudah-mudahan segera (selesai)," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.